JAKARTA, KOMPAS.com
KPU memberikan kepastian kepada Presiden bahwa pemilu pada 9 April 2009 siap dilakukan mulai dari tingkat paling bawah, kecuali di Kabupaten Flores Timur dan Kabupa-
Presiden yakin dengan laporan KPU, tetapi tetap meminta KPU memerhatikan hal-hal tak terduga. ”Perlu tindakan cepat dan tepat. Jangan ragu-ragu mengambil tanggung jawab sesuai dengan peraturan agar pemilu betul-betul berlangsung baik. Rencana kontingensi adalah bagian dari manajemen sebuah kegiatan,” kata Presiden.
Saat menerima laporan KPU, Presiden didampingi Wakil Presiden Jusuf
Hafiz menjelaskan, pemungutan suara serentak dilakukan mulai pukul 07.00 sampai 12.00. Setelah itu, penghitungan suara dilakukan sampai pukul 24.00 atau 12 jam. Untuk tiap tempat pemungutan suara, KPU memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk penghitungan suara adalah delapan jam. Untuk keadaan dengan klausul tertentu, waktu penghitungan suara bisa ditambah.
Laporan KPU kepada Presiden tersebut disampaikan di tengah gencarnya sorotan publik terhadap kinerja KPU, baik menyangkut masalah distribusi logistik pemilu, seperti pengadaan surat suara dan TPS, maupun kontroversi daftar pemilih tetap.
Kemarin, Tim Pemilu Jurdil Badan Pemenangan Presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan membeberkan dugaan rekayasa sistemik DPT Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur yang diduga telah diterapkan di DPT pemilu legislatif.
Presiden juga meyakini semua TPS pasti terawasi dengan baik. Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu memperhitungkan maksimal hanya 25 persen TPS yang bisa diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu dan tenaga pemantau pemilu sehingga pengawasan lebih bergantung pada kesiapan masyarakat dan saksi dari partai politik.
”Dengan sistem yang kita anut, manajemen penyelenggaraan pemilu yang berlaku ini kita pastikan bahwa tidak ada satu TPS pun yang tidak undercontrolled,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, pengawasan terutama akan dilakukan oleh negara, bukan mengandalkan masyarakat atau saksi dari partai politik. ”Belum tentu 44 parpol itu semua punya saksi di TPS. Justru negara, yakni KPU dengan jajarannya, Bawaslu dengan jajarannya, ditambah lembaga pemantau, akan memastikan bahwa tidak terjadi apa-apa di situ,” ujarnya.
Presiden juga berpendapat, menjelang Pemilu 2009 isu kecurangan lebih kuat diembuskan dibandingkan dengan Pemilu 2004. ”Kalau itu dianggap sebagai kewaspadaan jangan sampai curang, saya dukung 100 persen. Kalau sudah merupakan provokasi, agitasi, itu tidak baik,” kata Presiden.
Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Forum Pemilu Damai, kemarin di Jakarta, menyampaikan harapan agar negara dan KPU menjamin proses penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan koridor hukum. Setiap elite parpol juga diimbau siap menerima apa pun hasil pilihan rakyat.
Hadir dalam acara itu Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Komaruddin Hidayat, Direktur Lembaga Survei Indonesia Saiful Mujani, CEO PT Garudafood Sudhamek AWS, pengamat politik J Kristiadi, dan pengajar Ilmu Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.
”Para elite yang kalah harus berbesar hati dan para elite parpol yang menang tidak merasa sombong dengan kemenangannya,” kata Alfitra Salamm, peneliti LIPI.
J Kristiadi memaparkan, masyarakat Indonesia sudah sangat terbiasa dengan pemilu dan cukup cerdas serta beradab. ”Meskipun kemungkinan gesekan tidak boleh diabaikan, selama dihadapi aparat keamanan yang netral dan penegakan hukum berjalan, tidak ada kemungkinan rusuh. Kerusuhan hanya terjadi bila oknum aparat keamanan terlibat,” tuturnya.
Hikmahanto Juwana juga menilai, saat ini Indonesia sudah menuju titik keseimbangan. Karena itu, saat ini potensi masalah semestinya diserap melalui media massa dan lembaga penyelesaian sengketa ketimbang diwujudkan dalam konflik.
Dia menegaskan, pemilu penting bagi kehidupan bernegara karena hasil yang diharapkan adalah terbentuknya lembaga negara yang efektif. Pemilu juga diharapkan bisa menjamin stabilitas moneter dan politik.