SURABAYA, KOMPAS.com - Selama masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu mencatat sekitar 3.000 pelanggaran di seluruh daerah. Sebagian besar pelanggaran dilakukan lima partai politik besar, yaitu Golkar, PDI-P, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Demikian diungkapkan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widada, Senin (30/3) di Surabaya. Dari jumlah tersebut, pelanggaran sebagian besar berupa pelanggaran administratif, ujarnya.
Beberapa pelanggaran administratif yang kerap dilakukan partai selama masa kampanye, antara lain parpol tidak menyerahkan daftar juru kampanye, parpol tidak melaporkan tempat kampanye, parpol mengganti rute kampanye, serta perubahan model kampanye.
Selain itu, Bawaslu juga mencatat beberapa pelanggaran pidana, seperti money politic kampanye, melibatkan anak-anak dalam kampanye, dan pemakaian fasilitas negara untuk kampanye.
Parpol-parpol besar memang banyak melakukan pelanggaran. Tetapi bukan berarti mereka paling jelek karena ada juga parpol yang tidak memiliki daftar kesalahan karena memang mereka tidak pernah melakukan kampanye, ucap Bambang.
Menurut Bambang, dari sekitar 3.000 pelanggaran tersebut, beberapa aksi kampanye sempat dihentikan. Namun sampai saat ini belum ada parpol yang dilarang selama satu putaran masa kampanye.
Pelibatan anak-anak
Di Jawa Timur, hingga akhir Maret Panwas Pemilu Jawa Timur mencatat 48 pelanggaran administratif dan 11 pelanggaran pidana. Dari total 59 pelanggaran tersebut, sebagian pelanggaran didominasi pelibatan anak-anak dalam kampanye dan pengerahan massa di luar daerah pemilihan.
Ketua Panwas Pemilu Jawa Timur Sri Sugeng Pujiatmiko mengatakan, panwas telah melaporkan pelanggaran- pelanggaran tersebut ke KPU Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, KPU memiliki waktu tujuh hari untuk memproses laporan yang masuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.