Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.000 Pelanggaran Kampanye Didominasi Parpol Besar

Kompas.com - 30/03/2009, 19:57 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Selama masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu mencatat sekitar 3.000 pelanggaran di seluruh daerah. Sebagian besar pelanggaran dilakukan lima partai politik besar, yaitu Golkar, PDI-P, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Demikian diungkapkan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widada, Senin (30/3) di Surabaya. Dari jumlah tersebut, pelanggaran sebagian besar berupa pelanggaran administratif, ujarnya.

Beberapa pelanggaran administratif yang kerap dilakukan partai selama masa kampanye, antara lain parpol tidak menyerahkan daftar juru kampanye, parpol tidak melaporkan tempat kampanye, parpol mengganti rute kampanye, serta perubahan model kampanye.

Selain itu, Bawaslu juga mencatat beberapa pelanggaran pidana, seperti money politic kampanye, melibatkan anak-anak dalam kampanye, dan pemakaian fasilitas negara untuk kampanye.

Parpol-parpol besar memang banyak melakukan pelanggaran. Tetapi bukan berarti mereka paling jelek karena ada juga parpol yang tidak memiliki daftar kesalahan karena memang mereka tidak pernah melakukan kampanye, ucap Bambang.

Menurut Bambang, dari sekitar 3.000 pelanggaran tersebut, beberapa aksi kampanye sempat dihentikan. Namun sampai saat ini belum ada parpol yang dilarang selama satu putaran masa kampanye.

Pelibatan anak-anak

Di Jawa Timur, hingga akhir Maret Panwas Pemilu Jawa Timur mencatat 48 pelanggaran administratif dan 11 pelanggaran pidana. Dari total 59 pelanggaran tersebut, sebagian pelanggaran didominasi pelibatan anak-anak dalam kampanye dan pengerahan massa di luar daerah pemilihan.

Ketua Panwas Pemilu Jawa Timur Sri Sugeng Pujiatmiko mengatakan, panwas telah melaporkan pelanggaran- pelanggaran tersebut ke KPU Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, KPU memiliki waktu tujuh hari untuk memproses laporan yang masuk.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com