Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekurangan Belum Tiba Juga

Kompas.com - 25/03/2009, 08:51 WIB

Jakarta, KOMPAS.com - Hingga 15 hari sebelum hari pemungutan suara Pemilu Legislatif 2009, kekurangan surat suara dan logistik lain belum dipenuhi. Komisi Pemilihan Umum menargetkan semua kekurangan dipenuhi 29 Maret 2009 atau 11 hari menjelang pemungutan suara.

Koordinator Divisi Logistik KPU Kabupaten Sampang, Jawa Timur, M Hasan Jaelani, Selasa (24/3), mengakui, masih ada kekurangan surat suara untuk pemilu anggota DPRD Jatim sebanyak 2.464 dan 7.331 untuk surat suara pemilu anggota DPRD kabupaten. Selain itu, kekurangan logistik mencapai 60 persen daftar calon tetap (DCT) dan banyak formulir model C, DA, dan DB.

”Kami sudah melaporkan melalui faksimile setiap hari ke KPU Jatim dan KPU pusat. Tetapi, pasokan berjalan lambat sehingga menyulitkan kami mengemas dan mendistribusikan logistik,” kata Hasan.

Wakil Ketua Biro Logistik KPU Pusat Boradi di Jakarta, Selasa, mengatakan, KPU menargetkan penggantian surat suara, baik karena rusak, kurang, maupun akibat penambahan daftar pemilih tetap (DPT), tiba di KPU kota/kabupaten/kota pada 29 Maret 2009. Penambahan logistik lain, seperti segel dan tinta, akan dipenuhi dengan tenggat waktu sama.

Secara terpisah, Senin di Jakarta, anggota KPU Divisi Keuangan dan Logistik, Abdul Aziz, mengakui, Minggu lalu merupakan batas toleransi akhir penyampaian surat suara cacat/rusak dari KPU kabupaten/kota ke KPU pusat. Jika masih ada laporan kerusakan surat suara setelah batas itu, penyelesaiannya akan dilakukan secara per kasus.

”Pencetakan surat suara ulang atau tidak akan dilihat sesuai kebutuhan dan kondisi setiap daerah,” kata Abdul Aziz.

Bisa difotokopi

Adapun kekurangan formulir, termasuk formulir plano, seperti model DA, kekurangan DCT dan DPT dapat dipenuhi oleh KPU kabupaten/kota dengan memfotokopinya. ”Semua formulir, baik DCT dan DPT, hitam putih sehingga tak masalah bila difotokopi. Lagi pula, jika hanya sedikit, lebih mahal bila dicetak,” papar Boradi.

Menurut anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina Sitorus, Selasa di Jakarta, Panitia Pengawas Pemilu se-Indonesia masih mengecek ke KPU kabupaten/kota terkait kelengkapan logistik, terutama surat suara. Sampai 23 Maret 2009 baru diterima laporan dari 19 provinsi dengan sekitar 75 juta surat suara. Dari jumlah itu, terdapat 1,8 juta surat suara rusak.

”Jumlah surat suara yang rusak cenderung meningkat. Jumlah itu belum termasuk kekurangan surat suara di berbagai daerah. Kekacauan ini menimbulkan kemungkinan terjadinya pemungutan suara yang tidak serentak,” kata Agustiani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com