BATAM, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dalam tiga hari berturut-turut, Jumat-Minggu (20-22/3), menangkap tiga kapal penyelundup barang bekas, minuman beralkohol, kamera digital, dan solar.
Kapal Muara Jaya 2 yang membawa sekitar 2.500 dus minuman beralkohol berbagai merek dari Singapura ditangkap di perairan Tanjung Sengkuang, Minggu (22/3) dini hari, dan hingga kini masih berada di perairan Tanjung Sengkuang, Batam.
Hingga Senin siang, baru sebagian barang bukti yang telah dipindahkan ke gudang Markas Polair Polda Kepri yang hari itu dikunjungi Kapolda Brigjen Pol Dikdik M Arief Mansur. Merek minuman dalam kemasan botol itu antara lain Johny Walker Black Label, Smirnoof, Gordon’s London, Bartone Guestieur, Martini, dan Castelo.
Minuman itu ditempatkan di bawah tumpukan barang, di antaranya kipas angin, sepeda, televisi, dan kasur bersama 100 ban untuk kendaraan berat loader.
"Nakhoda kapal tersebut belum tertangkap," kata Kasubdit Operasi Polair Polda Kepri Kompol Syahrial Denin.
Pada hari Jumat pekan lalu sekitar pukul 05.30, KP 005 yang sedang berpatroli menangkap KM Maju Jaya dan nakhodanya, Aman Silitonga, serta tujuh anak buah kapal yang mengangkut 843 karton minuman beralkohol, 23 komputer, dan 303 kamera digital. Barang-barang itu tidak tercatat dalam manives. Kapal berangkat dari Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepri, tujuan Dermaga Sungai Harapan, Batam.
Merek minuman itu antara lain ABC, Guinness, Tiger, Red Label, Smirnoff, dan Bacardi. Sementara itu, kamera digital antara lain Nikon D90 (5 buah), Canon Eos 4500D (2), Canon EOS 1000 (4), dan Olyimpus 850SW (16).
Pada Minggu pekan silam sekitar pukul 23.00, kepolisian menangkap MT Mutiara dengan nakhoda (pelaksana sementara) Richo Wenc Bawole dan KM Fajar Jaya yang dinakhodai Adi Mustaib yang saat itu akan memindahkan solar ke MT Mutiara.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 2.500 liter solar, tiga pompa, dan 20 meter selang dari KM Fajar.