JAKARTA, RABU-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri pengelolaan utang luar negeri. Upaya ini terkait laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke KPK.
"Kami akan melihat pengelolaan utang negara untuk perbaikan manajemen pengelolaan utang, sejak perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi," kata Wakil Ketua KPK M Yasin, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu ( 18/2 ).
Yasin mengatakan, hari ini pihaknya mengadakan pertemuan dengan BPK. Dalam pertemuan tersebut, BPK menyampaikan bahwa terdapat 2.214 loan agreement (LA) per 25 Juli 2008 dengan status fully disbursed dan active dengan nilai Rp 917 ,06 triliun.
Dari jumlah itu, BPK telah melakukan pemeriksaan kepada 66 LA senilai Rp 45, 29 triliun yang digunakan untuk membiayai proyek dan penerusan pinjaman pada BUMN.
"Kami mau periksa. Dari hasil audit, terlihat kalau pengelolaan pinjaman luar negara tidak tertib," katanya.
Berdasarkan hasil audit, diketahui pengarsipan dan pendokumentasian proses perencanaan, pelaksanaan pelaporan, dansm evaluasi pinjaman luar negeri belum tertib. Dimana sekitar 500 LA hilang.
Selain itu, sejumlah hasil proyek yang didanai dari pinjaman luar negeri senilai Rp 438 ,47 miliar hilang;adanya tambahan biaya minimal Rp 2,02 triliun karena keterlambatan proyek yang dikenakan ke negara. Pelaksaan 25 proyek terlanbat dan mengakibatkan beban negara karena commitment fee dan eskalasi harga minimal sebesar Rp 2,02 triliun.
"BPK juga menemukan belum ada sumber informasi yang handal dan akurat mengenai posisi dan pinjaman luar negeri yang dapat dipercaya," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.