Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua Koperasi Depkumham Jadi Tersangka

Kompas.com - 23/12/2008, 21:01 WIB

JAKARTA, SELASA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum) . Kali ini, giliran mantan Ketua Koperasi Pengayoman Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) Ali Amran Janah.

Dengan penetapan ini,maka sudah lima orang yang menjadi tersangka dalam kasus Sisminbakum. Kendati demikian, Kejagung menyatakan jumlah tersangka masih akan bertambah.

"Kepala Koperasi Pengayoman Ali Amran Janah sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy di Kejagung, Jakarta, Selasa (23/12).

Ditegaskan Marwan, Ali Amran ditetapkan sebagai tersangka karena bersama-sama melakukan korupsi biaya akses Sisminbakum. Yakni, menandatangani kontrak kerja dan pembagian hasil dengan PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) sebagai pengelola Sisminbakum.

Bukankah dia terpaksa menandatangani kontrak? "Yang dipaksa itu kan bisa tidak kena kalau orangnya tidak mampu bertanggung jawab. Kenapa dia sudah tahu masih mengerjakan juga. Kenapa nggak ditolak, sudah tahu salah," tegas Marwan.

Empat tersangka dalam kasus Sisminbakum yakni Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkumham Syamsudin Manan Sinaga dan dua mantan Dirjen AHU yakni Romli Atmasasmita dan Zulkarnain Yunus. Serta Direktur Utama PT SRD Yohanes Waworuntu. Dalam kasus Sisminbakum ini, negara dirugikan sekitar Rp 400 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com