Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Kantongi Tersangka Baru Kasus Sisminbakum

Kompas.com - 19/12/2008, 20:13 WIB

JAKARTA, JUMAT — Setelah menetapkan empat tersangka dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Departemen Hukum dan HAM (Dephuk dan HAM), Kejagung kembali menambah tersangka baru. "Minggu depan kita akan tetapkan tersangka baru lagi. Tinggal tunggu penetapan dari Direktur Penyidikan," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendi di Kejagung, Jakarta, Jumat (19/2).

Menurut Marwan, tersangka baru ini bisa berasal dari pihak PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) ataupun Departemen Hukum dan HAM.

Marwan hanya mengatakan bahwa tersangka baru ini adalah pihak-pihak yang membuat kebijakan atau menerima uang biaya akses Sisminbakum. "Bisa satu, dua, tiga, empat atau lima tersangkanya. Pokoknya yang terlibat akan kita tindak lanjuti," ujarnya.

Marwan menambahkan, tersangka baru yang akan ditetapkan Kejagung berdasarkan keterangan dari Direktur Utama PT Rekatama, Yohanes Waworuntu, dan keterangan saksi-saksi lain. "Akan dicari kaitannya, masih panjang ceritanya," kata Marwan.

Sementara itu, hari Jumat ini Kejagung memeriksa kuasa pemegang saham yakni Bambang Rujianto Tanoesoedibjo. Bambang adalah kakak kandung dari pengusaha media Harry Tanoesoedibjo. Bambang diperiksa di Gedung Bundar Kejagung sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama (Dirut) PT SRD Yohanes Waworuntu.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka yakni Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Dephuk dan HAM Syamsuddn Manan Sinaga, dua mantan Dirjen AHU yakni Romli Atmasasmita dan Zulkarnain Yunus, serta Dirut PT SRD Yohanes Waworuntu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com