Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Swasembada Beras, Lalu Apa Lagi?

Kompas.com - 16/12/2008, 09:54 WIB

Lebih dari 24 tahun menunggu, akhirnya swasembada beras tercapai juga. Swasembada tahun 2008 ini berbeda dibandingkan tahun 1984 karena swasembada kali ini tanpa sedikit pun dibarengi impor beras. Lain cerita pada 1984, di mana swasembada masih dibarengi dengan impor beras 414.300 ton. Mengapa kita bisa swasembada beras?

Pertanyaan ini penting diajukan sebagai refleksi sekaligus pijakan dalam upaya mempertahankan swasembada beras 2009 dan pada tahun-tahun yang akan datang.

Perlu diingatkan bahwa sejak munculnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, tidak ada lagi kemampuan pemerintah mengontrol budidaya pertanian. Petani bebas memilih komoditas apa yang akan mereka tanam tanpa ada tekanan atau paksaan untuk menanam komoditas tertentu yang diinginkan pemerintah.

Sejak itu, impor beras terus meningkat dan puncaknya tahun 1999, di mana impor beras mencapai 4,7 juta ton atau tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Melalui UU itu pula, era ”liberalisasi” budidaya pertanian dimulai karena tidak ada kendali pemerintah atas usaha tani. Satu-satunya faktor yang menjadi acuan petani memilih komoditas yang akan mereka tanam adalah faktor keuntungan.

Mudah diingat bahwa tahun 2007/2008 terjadi lonjakan harga komodita, baik di pasar domestik maupun internasional. Harga beras di Thailand bahkan melambung hingga 800 dollar AS per ton, beras Vietnam mencapai 600 dollar AS per ton. Begitu pula harga beras China, India, dan Pakistan melonjak. Lonjakan harga komoditas memicu ketakutan di antara negara-negara pengekspor beras.

China, India, dan Pakistan bahkan menghentikan ekspor sementara waktu. Akibatnya, suplai beras ke pasar dunia merosot. Melihat gejala buruk itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen meningkatkan produksi tanaman pangan, di antaranya beras, jagung, dan kedelai.

Peningkatan produktivitas

Salah satu insentif yang diberikan pemerintah adalah menaikkan harga pembelian pemerintah untuk gabah dan beras, baik di tingkat petani maupun usaha penggilingan. Dengan begitu, diharapkan keuntungan petani meningkat dan muncul kegairahan untuk menanam padi. Luas tanam padi musim hujan periode Oktober 2007-Maret 2008 mencapai 7,86 juta hektar atau 3,4 persen di atas pencapaian luas tanam pada periode sama 2006/2007.

Lantas, bagaimana dengan produktivitas? Ada beberapa faktor penting dalam mendukung peningkatan produktivitas, antara lain iklim kondusif, benih unggul, pupuk, suplai air, serangan hama penyakit, dan pengelolaan pascapanen.

Sejak bergulirnya Program Peningkatan Produksi Beras (P2BN), penggunaan benih varietas unggul menjadi salah satu pilihan. Pada musim tanam 2008 saja, pemerintah mengalokasikan bantuan benih padi dalam APBN sebanyak 37.500 ton dengan sasaran areal tanam 1,5 juta hektar. Belum lagi bantuan benih dalam bentuk Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU), cadangan benih nasional, dan bantuan benih dalam bentuk subsidi harga kepada petani.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com