Untuk membantu penanganan korban kekerasan, Sahabat Perempuan terus berupaya mengembangkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian Resor (Polres) Magelang, Dinas Sosial, dan Rumah Sakit Umum (RSUD) Muntilan.
"Dengan kerjasama yang sudah dilakukan, RSUD Muntilan saat ini sudah siap untuk melayani kebutuhan visum bagi korban perkosaan. Visum ini dapat dilakukan korban, langsung setelah kejadian, sebelum melaporkan kasus yang dialaminya ke kantor polisi," ujarnya.
Selain itu, Waryatun mengatakan, pihaknya juga akan berupaya menjalin kerjasama dengan psikiater atau psikolog. Keterlibatan dua tenaga medis ini dibutuhkan untuk memeriksa kondisi kejiwaan setiap korban tindak kekerasan.
"Sebab, dalam setiap kasus yang kami terima, korban kekerasan biasanya juga selalu mengalami gangguan secara psikis," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.