JAKARTA, SELASA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp650 miliar. Uang itu tersebut berasal dari kasus korupsi dan penyelewengan yang ditangani KPK hingga November 2008.
"Seluruh sumber itu kita kumpulkan dari awal 2008 hingga November kemarin. Kurang lebih Rp 650 miliar yang berhasil kita selamatkan," ujar Ketua KPK Antasari Azhar setelah Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2008 di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (9/12).
Menurut Antasari, uang itu didapat dari uang pengganti, aset negara yang berhasil diselamatkan berdasarkan penelusuran LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), barang sitaan yang jadi barang bukti di pengadilan, dan langkah-langkah penyelamatan terhadap kegiatan-kegiatan atau ucapan-ucapan terima kasih yang diterima oleh pejabat negara yang seharusnya tidak pantas diterima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.