Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Diminta Selidiki Indover

Kompas.com - 03/11/2008, 12:56 WIB

JAKARTA, SENIN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta menyelidiki kasus ambruknya Bank Indover. Sedianya, BPK akan mengaudit debitor-debitor yang ada di anak usaha Bank Indonesia (BI) di Belanda itu. Hal tersebut disampaikan Menteri Negara (Menneg) PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, di gedung Bappenas, Jakarta, Senin (3/11).

"Anehnya kok bank yang di Belanda, debiturnya bank-bank negara Indonesia. Itu yang harus diusut. Itu harus masuk BPK itu. Hukumnya memang hukum Belanda tapi terhadap aset yang dimiliki BI harus di selidiki," kata Paskah.

Paskah mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari kurator yang menyatakan bahwa sebagian besar aset dan kredit macet (Non Performing Loan/NPL) berasal dari Indonesia. Saat ini, kata Paskah, tengah menunggu laporan dari kurator di Belanda. Dari hasil laporan kurator tersbeut, akan diketahui jumlah aset yang mengalami kredit macet (Non Performing Loan /NPL), dan siapa debiturnya.

Padahal pada kondisi normal, seharusnya sebagian besar debitur berasal dari Belanda. "Jadi harus dilihat debitur yang punya kewajiban disana dan debitur yang dari lokal," ujarnya. Jika debitur asal Indonesia terkait dalam rangka ekspor, menurut Paskah, hal itu bisa dipahami. "Namun, jika debitur di luar kepentingan ekspor patut diselidiki. Itu kenapa harus pinjam pakai valas," tutur Paskah.

Pemerintah akan mengusut tuntas masalah ini karena menurut Paskah, tidak mungkin ada aspek ketidaksengajaan. Lebih lanjut Paskah mengatakan meski kasus likuidasi Bank Indover merupakan urusan korporasi BI, namun dampak dari Letter Of Comfort (LOC) yang dibuat BI memang harus diwaspadai. Pasalnya, LOC terkait dengan posisi keuangan BI. "Kalau jebol, tetap saja pemerintah yang harus mengisi. Itu satu sisi," kata Paskah.

Sementara itu Bank Danamon melalui siaran persnya kepada Kompas.com menegaskan, pihaknya sejak Juli 2008 tidak mempunyai lagi eksposur (penempatan dana) di Bank Indover.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com