Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPD Bali Mendunia, Kenapa Tidak?

Kompas.com - 27/10/2008, 17:19 WIB

DENGAN mengendarai sepeda motor, Nyoman Kerti (35), setia menghampiri puluhan nasabah lembaga perkreditan desa tempat ia bekerja di sekitar Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, setiap hari kecuali Minggu. Termasuk dengan telaten pula ia menyatatkan berapa pun uang nasabahnya yang ditabung, mulai dari Rp 2.000 hampir lebih dari 10 tahun.

Selain Kerti, ada puluhan orang lain yang berkeliling setiap hari. Mereka adalah ujung tombak sebagian lembaga perkreditan desa.

"Kami tidak perlu capek pergi untuk menabung atau mengambil uang tabungan seperti di bank-bank (konvensional) itu. Setiap hari Mbok Man (panggilan akrab Kerti datang). Tinggal pesan saja berapa uang yang akan diambil. Besoknya, uang sudah diantar di rumah," kata Putu Novianti, seorang nasabah Kerti.

Masyarakat merasa lembaga ini membantu kehidupan sehari-hari, dari menyisihkan uang dapur hingga mencari pinjaman. Bagaimana tidak? Layanannya tidak rumit. Nasabah tidak perlu mengantri.

Meminjam uang pun tak perlu repot melampirkan syarat ini itu. Hanya saja, bunganya memang tinggi. Jika tidak segera lunas sesuai jadwal, nama menjadi taruhan. Karena, banjar (desa) akan mengumumkan siapa-siapa yang nunggak pinjaman di LPD. Malu!

Biasanya, pinjaman marak ketika hari raya Galungan dan Kuningan, upacara adat, maupun musim anak masuk sekolah. Tetapi sebagian pinjaman mengalir sebagai modal usaha seperti di pasar-pasar tradisional, misalnya Rp 200.000 untuk tiga bulan.

Kelihatannya sepele, tetapi perputaran uangnya cepat. Selain itu, lembaga tertolong dengan budaya malu masyarakat Bali ketika namanya diumumkan di banjar jika bermasalah. Padahal, bisa jadi pelunasan utang pun gali lobang tutup lobang.

Lembaga perkreditan daerah (LPD) di Pulau Dewata berkembang sejak sekitar ahun 1984. Sebanyak delapan desa adat memelopori perkembangannya saat itu. Dalam perjalanannya 24 tahun kemudian di 2008 ini hingga Juni, jumlah LPD mencapai 1.356 lembaga, tersebar di sembilan kabupaten/kota dengan menyerap tenaga kerja sedikitnya 6.500 orang. Asetnya pun tak terduga mencapai tiga triliun rupiah per Juni 2008.

Belajar dari lembaga perkreditan di Padang (Sumatera Barat), LPD di Bali semakin percaya diri. Justru di tahun 90-an, ketika di Bali semakin berkembang, berbagai lembaga perkreditan yang berbasis masyarakat lokal pun koleps seperti di Sumatera dan Nusa Tenggara Barat. Mereka yang koleps ini pun lebur menjadi bank perkreditan rakyat.

Meski membanggakan, pesatnya kepercayaan lokal dengan ruang gerak lokal tersebut justru memunculkan keresahan. Apakah lembaga berbasis kerakyatan lokal ini mampu bersaing dan terus menjaring kearifan lokal itu sendiri? Mampukah lembaga ini meyakinkan masyarakat lokal untuk membangun lingkungannya dengan jerih payah sendiri? Ataukah hanya puas sampai di sini?

Bali harus mampu mempertahankan lembaga ini untuk kearifan lokal. Pemindahan kekayaan masyarakat daerah ke pusat (Jakarta) harus dilawan. Hanya dengan semakin memperkuat lembaga keuangan di daerah ini, Bali berpeluang menjadi dirinya sendiri dengan kekuatan ekonomi nya sendiri.

"Ekonomi rakyat harus bangkit," kata Faisal Basri, pengamat ekonomi pada perayaan ulang tahun ke 18, LPD Desa Adat Kedonganan, Kabupaten Badung, awal September lalu.

Sebagai perbandingan, pada Juni 2007 aset Bank Perkreditan Rakyat dan LPD di Bali lumayan jauh. BPR memiliki aset sekitar Rp 1,5 triliun pada periode itu, sementara LPD mencapai Rp 2,1 triliun.

Per Juni 2007, dana semeton (warga) yang mampu dihimpun LPD R p 1,6 triliun dengan sekitar satu juta nasabah. BPR mencatat Rp 1 triliun dengan nasabah 574.000 orang.

Artinya, kedua lembaga keuangan ini memiliki basis sama, yakni menyasar masyarakat lokal. Namun, kepercayaan semeton Bali sepertinya lebih besar kepada LPD.

Butuh payung hukum

Permasalahannya, payung hukum untuk masa depan LPD belum kuat. Lembaga keuangan non bank ini tidak bisa lebih besar wilayah cakupannya karena memang dibangun dan diperuntukan masyarakat banjar atau desa setempat. Bukan penduduk yang terdaftar di banjar setempat tidak mungkin bisa menabung apalagi pinjam.

Sekarang ini, lembaga ini hanya bernaung di bawah payung Peraturan Daerah Bali Nomor 8 Tahun 2002 dan diubah menjadi Perda Bali Nomor 3 Tahun 2007 mengenai LPD. Sesuai pasal 1 ayat 9 Perda No 3 Tahun 2007 tersebut bahwa LPD merupakan lembaga keuangan milik desa yagn bertempat di desa.

Dalam pasal yang lain disebutkan antara lain menerima pinjaman dari lembaga keungan maksimal 100 persen dari jumlah modal, termasuk cadangan dan laba ditahan. Lembaga ini pun menyimpan kelebihan likuiditasnya pada Bank Pemerintah Daerah (BPD) dengan imbalan bunga bersaing dan pelayanan yang memadai. Jadi, BPD pun diuntungkan.

Ketua LPD Kedonganan, Kabupaten Badung, I Ketut Madra, mengatakan pihaknya memimpikan lembaga ini mampu menjadi penyangga perekonomian masyarakat Bali. Hanya saja mengelola kepercayaan ini memang tidak mudah. Karenanya kami tetap membutuhkan manajemen yang cakap. Apalagi perkembangan lembaga ini semakin pesat dari tahun ke tahun, ujarnya.

Karenanya, ia pun berharap pemerintah mampu memberikan pencerahan kepada lembaga non bank yang memang secara riil terbukti menyentuh masyarakat langsung. Pasalnya, lanjut Madra, lembaga ini seperti menghadapi buah simalakama. Berlaku sebagai lemb aga tetapi mampu bertindak seperti perbankan. Ia pun khawatir ini bisa dipermasalahkan di masa yang akan datang karena dianggap bertentangan dengan hukum perbankan.

Terlepas dari bagaimana para pakar memikirkannya, lembaga yang lahir dan besar di tengah masyarakat desa ini patut dihargai. Maju terus!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com