Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Mojokerto, Tingkat Pencoretan Kurang 1 Persen

Kompas.com - 26/10/2008, 19:46 WIB

MOJOKERTO, MINGGU - Prosentase pencoretan pemilik hak suara dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto pada Senin (27/10) ini dipastikan tidak sampai satu persen.

Ketua KPU Kota Mojokerto, Chusnun Amin, Minggu (26/10) memastikan, pencoretan nama di dalam DPT diperkirakan hanya mencapai empat orang pemilih di tiap kecamatan. Pencoretan dimungkinkan terjadi jika berdasarkan hasil pendatan termutakhir, nama calon pemilih yang ditetapkan pada DPT di bulan September lalu ternyata sudah tidak ada. "Jadi misalnya sudah meninggal, maka untuk menghindari kemungkinan terjadinya suara ganda, nama itu kita coret," ujar Chusnun.

Berdasarkan DPT, terdapat 88.003 warga Kota Mojokerto yang memiliki hak suara. Kota Mojokerto masing-masing terdiri atas delapan wilayah kelurahan atau desa di Kecamatan Magersari dan 10 wilayah kelurahan atau desa di Kecamatan Prajurit Kulon.

Pada seluruh wilayah itu terdapat 192 Tempat Pemungutan Suara atau TPS dengan rincian 187 TPS reguler dan lima TPS khusus , yang terdiri atas empat TPS di rumah sakit dan satu TPS di lembaga pemasyarakatan.  

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com