Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiai Nikahi ABG, Secara Medis Membahayakan

Kompas.com - 24/10/2008, 04:36 WIB

Dilarang

Kiai Husein Muhammad, Komisioner Komnas Perempuan, menyatakan, pernikahan pria dewasa dengan wanita di bawah umur dan dilakukan secara siri merupakan pernikahan terlarang. Pasalnya, pernikahan tersebut merugikan si perempuan. "Tidak boleh terjadi pernikahan di bawah umur dan nikah siri. Ini harus ada solusi. Islam itu melindungi perempuan," katanya.

Husein Muhammad menegaskan, menikahi bocah 12 tahun melanggar UU Perkawinan. Ia tidak bisa menerima alasan yang mengatasnamakan Islam dalam kasus pernikahan tersebut.

Pernikahan siri, kata Husein, sangat bertentangan dengan ajaran Islam. "Karena Islam justru harus melindungi perempuan. Kalau nikah siri, malah merugikan, bukan melindungi," katanya. "Si perempuan tidak punya perlindungan hukum kalau terjadi apa-apa bagaimana? Belum lagi kalau punya anak, anaknya tidak akan diakui oleh negara," tutur Kiai Husein.

Bagaimana pendapat dari sisi medis? Dokter spesialis obstetri dan ginekologi dr Deradjat Mucharram Sastrawikarta Sp.Og mengatakan, pernikahan pada anak perempuan berusia 9-12 tahun sangat tidak lazim dan tidak pada tempatnya. "Apa alasannya ia menikah? Sebaiknya jangan dulu berhubungan seks hingga anak itu matang fisik ataupun psikologis," ujarnya saat dihubungi semalam. Menurutnya, pernikahan itu menyalahi peraturan pemerintah yang mewajibkan usia minimal 16 tahun untuk menikah.

Dokter yang berpraktik di klinik spesialis Tribrata Polri ini menjelaskan, kematangan fisik seorang anak tidak sama dengan kematangan psikologinya sehingga meskipun anak tersebut memiliki badan bongsor dan sudah menstruasi, secara mental ia belum siap untuk berhubungan seks. "Apakah anak seusia itu sudah mengerti tentang hubungan seks, kalau belum, itu bisa saja dikatakan 'menggagahi' karena bukan atas dasar suka sama suka," tandasnya.

Ia menambahkan, kehamilan bisa saja terjadi pada anak usia 12 tahun. Namun, psikologinya belum siap untuk mengandung dan melahirkan. Jika dilihat dari tinggi badan, wanita yang memiliki tinggi dibawah 150 cm kemungkinan akan berpengaruh pada bayi yang dikandungnya. Posisi bayi tidak akan lurus di dalam perut ibunya. Sel telur yang dimiliki anak juga diperkirakan belum matang dan belum berkualitas sehingga bisa terjadi kelainan kromosom pada bayi.

Dalam mengahadapi persalinan, kematangan psikis juga sangat berpengaruh. Di kota-kota besar, bisa saja dilakukan operasi melahirkan. Namun, persalinan normal bagi anak yang belum dewasa juga cukup beresiko.

Jika hubungan seks dilakukan pada saat anak tersebut belum menstruasi, bisa mengakibatkan robek berat pada bagian keintimannya dan bisa mengganggu sistem reproduksinya kelak jika terjadi infeksi.

Sementara itu, Warta Kota menerima telepon dari orang yang mengaku adik kelas Syekh Puji sewaktu SMP di Semarang. Orang yang meminta namanya tidak disebutkan ini mengatakan, Syekh Puji memiliki sifat doyan perempuan. "Yang saya tahu sebelum ini dia sudah memiliki banyak istri," katanya.

Sebelum menjadi miliarder, Syekh Puji pernah menjadi karyawan perusahaan kaset di Jakarta. Setelah berhenti bekerja, Syekh Puji membuka usaha kaligrafi kuningan. "Omzetnya Rp 150 miliar setahun," katanya.

Sistem penjualan yang dilakukan Syekh Puji menggunakan direct selling. Dia merekrut pengangguran untuk menjadi tenaga penjual yang dikirim ke berbagai daerah. Usahanya berhasil karena omzet penjualannya terus meningkat.

"Namun, ada cacatnya, karena sistemnya bagi hasil, orang yang dikirim ke berbagai daerah penghasilannya tergantung dari hasil penjualan. Kalau dagangannya tidak laku, orang itu tak akan punya uang," katanya. (sab/tat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com