Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayat Robingah Ditemukan dalam Sarung

Kompas.com - 23/10/2008, 17:48 WIB

SAMARINDA, KAMIS- Aparat Kepolisian Resor Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menetapkan Rojikun (25) sebagai tersangka pembunuhan terhadap ibunya, Robingah (42).

"Pembunuhan (dilakukan) untuk menguasai harta ibu agar bisa foya-foya. Sebab, tersangka mengakui suka mabuk-mabukan, ke pelacuran, dan memakai sabu-sabu," kata Kepala Polres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Besar Heru Dwi Pratondo, Kamis (22/10).

Pembunuhan terungkap dengan ditemukannya kerangka dalam sarung yang diduga sebagai Robingah di tepi sungai kecil sekitar 20 meter dari rumah janda itu di RT 19, Dusun Karya Jaya, Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (21/10) kemarin.

Namun, tulang kedua tangannya tidak ditemukan. Hasil pemeriksaan menunjukkan, Rojikun menginginkan uang 100 juta milik ibunya dari ganti rugi tanah. Selain itu, enam lembar surat keterangan tanah dan sertifikat hak milik juga dipegang Robingah.

Rojikun dibantu empat orang yang tiga di antaranya diketahui berinisial KS, AD, dan TG. Keempat orang itu, kata Heru, sebagai pelaksana pembunuhan pada pertengahan September 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com