Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aulia Pohan Setujui Pencairan Rp 31,5 Miliar

Kompas.com - 21/10/2008, 21:50 WIB

JAKARTA, SELASA - Keterlibatan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan makin terang. Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono inilah yang menyetujui pencairan Rp 31,5 miliar dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) yang selanjutnya diberikan kepada DPR.

Sedangkan pencairan dana YPPI sebesar Rp 68,5 miliar untuk bantuan hukum bagi lima mantan pejabat BI, peran Aulia Pohan adalah menyetujui disposisi dari Gubernur BI Burhanuddin Abdullah. Atas persetujuan Aulia Pohan inilah, maka dana tersebut bisa dicairkan.

Demikian kesaksian mantan Deputi Gubernur BI Maman H Somantri saat bersaksi bagi terdakwa Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/10). "Untuk yang Rp 31,5 miliar, Rusli Simanjuntak (mantan Kepala Biro Gubernur BI) mengajukan ke Dewan Pengawas. Setelah disetujui Dewan Pengawas, Rusli mencairkan dana ke Bendahara YPPI," ujar Maman.

Siapa Dewan Pengawas YPPI? "Ketuanya Aulia Pohan dan saya Wakil Ketuanya," lanjut Maman. Saat dipertegas oleh hakim Anwar, apakah setiap pencairan dana YPPI untuk diseminasi BLBI melalui tandatangan Dewan Pengawas, Maman membenarkan. "Faktanya demikian," ujarnya.

Maman menjelaskan, dirinya tidak hadir dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 3 Juni 2003. Namun beberapa hari setelah pelaksanaan RDG, ia dipanggil Aulia Pohan bersama Ketua YPPI Baridjusalam dan Bendahara YPPI Ratnawati Priyono. Maman dipanggil dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua YPPI.

Pada pertemuan tersebut, ia diberitahu oleh Aulia bahwa RDG pada 3 Juni telah memutuskan penggunaan dana YPPI untuk diseminasi BLBI ke DPR dan bantuan hukum bagi mantan pejabat BI.

Berdasarkan penjelasan dari Aulia Pohan tersebutlah, Maman akhirnya mengikuti keputusan RDG. Yakni ia selalu menyetujui pengajuan penggunaan dana YPPI yang diajukan melalui Dewan Pengawas YPPI. "Saya selalu menandatangani persetujuan, setelah Aulia Pohan menandatangani," lanjut Maman.

Terhadap penggunaan dana YPPI untuk bantuan lima mantan pejabat BI sebesar Rp 68,5 miliar, Maman mengatakan usulan dari mantan pejabat BI tersebut diajukan ke Gubernur BI. Setelah mendapat disposisi dari Gubernur BI, Dewan Pengawas lalu menyetujui penggunaan dana tersebut.

Kendati menjadi Dewan Pengawas, Maman tidak tahu penggunaan dana tersebut. Dewan Pengawas juga tidak diberikan laporan secara tertulis oleh Rusli dan Oey Hoey Tiong yang bertugas dalam pencairan dan penyerahan dana tersebut. Laporan penggunaan dana hanya dilakukan secara lisan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar sekali dalam satu minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com