Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Makanan Kedaluwarsa di Palu

Kompas.com - 28/09/2008, 14:28 WIB

PALU, MINGGU - Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palu dalam sepekan terakhir telah berhasil menyita sejumlah jenis makanan dan minuman yang kedaluwarsa.

"Barang kedaluwarsa itu kami amankan, bila dikomsumsi akan membahayakan kesehatan masyarakat," kata Jamaluddin,  petugas dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan setempat, di Palu, Minggu (28/9).

Ia mengatakan, makanan dan minuman kedaluwarsa itu kebanyakan biskuit, mi instan, susu, dan minuman ringan bersoda atau softdrink. Jumlah minuman ringan yang disita relatif cukup banyak karena di kaleng dan botol minuman itu tidak dicantumkan masa berlaku penggunaan produk .
    
"Mimunan itu sama sekali tidak ada masa berlakunya," kata Jamaluddin.

Ia menyebutkan, operasi yang dilaksanakan Balai POM itu melibatkan sejumlah pihak, seperti Dinas Perindagkop, dinas kesehatan, dan aparat kepolisian. Para pedagang yang menjual barang kedaluwarsa hanya diberi peringatan keras.

"Mereka diperingatkan saja. Jika masih mengulangi perbuatan itu maka akan langsung ditindak tegas sesuai hukum," katanya.

Sementara Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindagkop Palu, Aspah, secara terpisah mengatakan, menjelang hari-hari besar seperti Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru, biasanya para pedagang memanfaatkan kesempatan itu dengan menjual barang kedaluwarsa, karena kebutuhan masyarakat sedang meningkat.

"Mereka hanya memikirkan keuntungan semata, tanpa memikirkan kesehatan dan keselamatan jiwa orang lain," katanya.

Menurut dia, kebanyakan barang kedaluwarsa tersebut dicampur dengan barang bagus guna mengelabui konsumen. Modus operandi yang sering dilakukan pedagang nakal yakni mencampur barang kedaluwarsa dengan barang bagus sehingga sulit dibedakan, dan paling banyak ditemukan dalam kemasan parcel.

"Karena itu, masyarakat perlu teliti," ujarnya mengingatkan..

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com