JAKARTA, RABU - Mantan Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, terpojok oleh pertanyaan anggota majelis hakim, Moerdiono, pada sidang Rabu (24/9) siang ini. Burhanuddin sempat terdiam sejenak, ketika Moerdiono mendesaknya untuk menjawab apakah gubernur memiliki hak untuk tidak setuju atas pengambilan uang Rp 100 miliar."
Punya hak tidak, Anda untuk tidak setuju?" tanya Moerdiono."Tidak ada alasan bagi gubernur BI untuk tidak setuju," jawab Burhanuddin.
"Tapi gubernur punya hak tidak?" cecar Moerdiono."Menurut UU dan tata tertib dewan gubernur BI, keputusan harus diambil berdasar musyawarah untuk mufakat," ujar Burhanuddin.
"Iya, tapi Anda punya hak tidak, meski semua anggota dewan gubernur setuju?" pojok Moerdiono."Jika punya info lain saya akan bilang tidak setuju," tuturnya lirih setelah terdiam sejenak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.