Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Janji Tuntut Bebas Maman Sugianto

Kompas.com - 19/09/2008, 20:12 WIB

JAKARTA, JUMAT - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu dari Polri atas hasil tes DNA terhadap mayat Mr XX yang diketemukan di kebun tebu Jombang, Jika hasil tes menyatakan Mr XX adalah Fauzin Suyanto, Kejagung akan menuntut bebas terhadap terdakwa Maman Sugianto alias Sugik yang kini masih disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jombang.

"Kalau dari alat bukti hasil tes DNA membuktikan mayatnya bukan Asrori dan itu diterima Pengadilan, kenapa tidak (tuntut bebas Sugik)? Kita bisa tuntut bebas asal buktinya kuat," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga di Kejagung, Jakarta, Jumat (19/9).

Pada Jumat siang, Ritonga memanggil secara khusus Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Zulkarnain. Menurut Ritonga, pemanggilan Zulkarnain tersebut untuk meminta informasi terkait perkembangan terbaru dalam kasus Asrori pasca pengakuan Ryan dan hasil test DNA.

Dijelaskan Ritonga, sampai Jumat siang tim jaksa penuntut maupun Kejagung belum menerima hasil test DNA yang dilakukan oleh Polri terhadap mayat Mr XX yang belakangan diketahui adalah mayat Fauzin Suyanto. "Jadi supaya tidak simpang siur, lebih baik sampaikan ke jaksa penuntut dan Pengadilan supaya kita juga bisa bersikap," pinta Ritonga kepada Polri.

Hasil tes DNA ini, menurut Ritonga akan dijadikan dasar bagi Kejaksaan untuk menentukan sikap terhadap persidangan Sugik yang terus berjalan. Jadi jaksa bisa tuntut bebas Sugik? "Gampang itu," lanjutnya. Apakah Kejaksaan keberatan atas hasil test DNA yang ternyata adalah Fauzin? "Kita tidak bisa keberatan atau tidak. Ini kan untuk mengungkap kebenaran," tegas Ritonga.

Terhadap Imam Chambali alias Kemat yang telah divonis 17 tahun penjara dan Devid Eko Priyanto yang dihukum 12 tahun penjara, Ritonga mempersilakan mereka mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. "Mereka bisa mengajukan PK, tergantung hasil tes DNA tersebut," lanjut Ritonga.

Ritonga sendiri juga mengatakan, bahwa Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan juga sudah menyampaikan kepada publik agar ketiga terdakwa dan terpidana yang diduga membunuh Asrori dilepaskan dari jeratan hukum. "Ketua MA juga sudah keras menyampaikan hal itu. Supaya tidak terjadi perbedaan antara jaksa, hakim dan polisi, segera kirim itu hasil test DNA ke jaksa penuntut dan hakim," ulang Ritonga. (Persda Network/yls)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com