Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPM: Hadirkan Adnan Buyung dan Yenny Wahid

Kompas.com - 15/09/2008, 18:12 WIB

JAKARTA, SENIN - Tim Pembela Muslim (TPM) sebagai kuasa hukum Munarman, terdakwa insiden Monas 1 Juni 2008, meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah tokoh untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan Munarman pada Senin depan. Hal ini disampaikan salah satu kuasa hukum Munarman, Egi Sudjana, seusai sidang lanjutan Munarman di PN Jakarta Pusat, Senin (15/9).

Nama-nama tokoh yang diminta untuk dihadirkan itu adalah Adnan Buyung Naution, Yenni Zanubah Wahid, Asmara Nababan, Fadjroel Rachman, Goenawan Muhammad, Marsilam Simanjuntak, Ratna Sarumpaet, dan Rizal Malarangeng.

Menurut Egi, nama-nama ini merupakan aktor intelektual di balik insiden Monas 1 Juni. Nama-nama mereka tercatat dalam sebuah undangan publik tertanggal 10 Mei 2008 yang dilansir oleh sebuah surat kabar pada tanggal 26 Mei 2008. "(Mereka) mengundang untuk menghadiri ke Monas yang dalam pengantarnya itu berkata 'hadirilah karena ada kelompok yang mau melakukan kekerasan dan dihimbau kepada semuanya untuk tidak takut. Nah, menurut kami, ini adalah pemicu terjadinya kerusuhan sebagaimana yang pernah dilansir Kapolri di DPR bahwa AKKBB-lah pemicunya," ujar Egi.

Ketika ditanyakan apakah nama mereka sebagai pengundang atau deklarator, Egi menjelaskan berdasarkan undangan dari surat kabar tersebut, delapan nama itu berstatus pengundang. Menurut Egi pula, mereka memiliki aktivitas yang berseberangan dan anti dengan Islam. Dalam undangan itu sebenarnya terdapat total 289 nama, termasuk juga KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di dalamnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com