Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Format Surat Suara Harus Mudahkan Rakyat

Kompas.com - 11/09/2008, 23:22 WIB

JAKARTA, KAMIS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengatakan format surat suara harus memberikan kemudahan bagi rakyat untuk memberikan suara.
    
"Pemerintah tetap mendukung. Masukan dan saran-saran ini diberikan kepada KPU untuk menyempurnakan," katanya, di Jakarta, Kamis, setelah menghadiri rapat konsultasi dengan Komisi II DPR dan KPU tentang desain surat suara.
    
Mardiyanto mengatakan desain surat suara yang akan dipakai pada pemilu 2009 harus jelas dan mudah dipahami oleh rakyat dan tidak rancu.

"Semuanya memberikan masukan dan terserah KPU, mana yang akan dipakai," katanya. Menurut Mendagri, dalam upaya penyempurnaan desain surat suara, KPU perlu memperhitungkan waktu. Setelah desain surat suara disetujui maka KPU perlu segera melakukan sosialisasi pada masyarakat.
    
Sementara itu Ketua Komisi II, E.E. Mangindaan mengatakan terkait desain surat suara, DPR hanya memberikan masukan. KPU yang berwenang untuk menentukan desain mana yang akan dipakai.

"Yang penting sudah ada desain yang disiapkan. Selanjutnya adalah bagaimana pemilih mudah memberikan suara," katanya.

Menurut Mangindaan, desain surat suara yang disiapkan KPU tidak bermasalah. Namun yang perlu diperhatikan adalah semangat undang-undang yaitu agar pemilih mengetahui siapa wakilnya.

Dengan demikian diharapkan pemilih menandai nomor atau nama calon anggota legislatif, meskipun dalam undang-undang disebutkan pemberian tanda yakni satu kali pada kolom nama partai atau kolom nomor calon atau kolom nama calon anggota legislatif.

"Bahwa memberi tanda pada partai atau kolom gambar partai, itu proses peralihan. Yang penting kita sedang menuju ke proporsional terbuka," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan hasil rapat konsultasi cenderung memilih desain surat suara yang memuat dua kolom yakni kolom gambar partai dan kolom caleg. Kolom gambar partai berisi logo dan nama partai.Sedangkan disetiap kolom caleg memuat nama partai, nomor, dan nama caleg.

"Kita berharap September ini, desain surat suara selesai," katanya. Terkait dengan sosialisasi, Hafiz mengatakan KPU diminta untuk mensosialisasikan pada pemilih agar memilih nomor urut dan nama calon anggota legislatif.
    
Contreng
Hafiz mengatakan KPU telah sepakat bahwa penandaan surat suara adalah dengan memberikan tanda contreng (V).

"Untuk penandaan ini, kami sepakat satu-satunya dengan tanda contreng," katanya.

Menurut Mangindaan hasil rapat konsultasi cenderung menetapkan contreng sebagai tanda untuk pemungutan suara.

"Jangan terlalu banyak tanda. Hasilnya mengerucut pada contreng," katanya sambil menegaskan bahwa mencoblos bukan bagian dari memberi tanda sehingga tidak dapat digunakan untuk pemungutan suara.
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com