JAKARTA, KAMIS - Munarman sangat senang ketika jaksa penuntut umum (JPU) akhirnya mengabulkan permintaannya menjenguk istri dan bayi lelakinya hari ini. Izin ini disampaikan JPU pada akhir sidang kasus insiden 1 Juni di Monas dengan terdakwa Munarman di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/9).
Majelis hakim memberikan wewenang sepenuhnya kepada JPU untuk menangani mekanisme teknisnya. Menurut Munarman, dirinya lebih mengharapkan izin jenguk bayinya yang baru lahir pada Jumat lalu daripada penangguhan penahanan yang selama ini diupayakan oleh para anggota tim kuasa hukumnya. "Penangguhan penahanan cuma saya minta untuk menjenguk anak saya yang baru lahir saja," ujar Munarman.
Putra ketiga Munarman lahir di RS Puri Cinere, Jumat lalu pada pukul 3.00. Bayi kecil ini menjadi pelengkap daftar jagoan Munarman dan Ana, istrinya, setelah memperoleh Rio dan Aldo yang keduanya lelaki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.