Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balas Surat Kemat, Kapolri Tunggu Penyidikan Hukum

Kompas.com - 08/09/2008, 20:32 WIB

JAKARTA, SENIN-Keluarga Imam Khambali alias Kemat, 31, warga Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Jombang, salah satu dari tiga korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan atas mayat yang ditemukan di kebun tebu Desa/Kecamatan Bandarkedungmulyo yang telah melayangkan surat pengaduan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Minggu (7/9), bakal gigit jari. Pasalnya, pembantu SBY di pemerintahan, yakni Kapolri Jenderal Polisi Sutanto tetap bakal menunggu hasil penyidikan hukum terhadap masalah tersebut.

"Ini masih menunggu hasil penyidikan hukum di sana. Faktanya, ada dua korban pembunuhan. Ini masih kita selidiki," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/9).

Kapolri menjelaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru untuk membebaskan Imam Hambali dan kawan-kawan agar tidak lagi ada kesalahan. "Setelah tim selesai bekerja kita umumkan. Ini supaya betul, dan jangan sepotong-potong nantinya," ujarnya dengan mantap.

Sebelumnya, keluarga Kemat mengirim surat ke SBY. Langkah itu ditempuh karena mereka sudah letih dan memandang telah terjadi persekongkolan di antara aparat hukum di Jombang, sehingga Kemat dkk sampai hari ini belum ada tanda-tanda bakal dibebaskan dari hukuman penjara. Padahal, fakta baru menunjukkan mereka bukanlah pembunuh mayat di kebun tebu yang oleh polisi diyakini sebagai Asrori, 24, warga Desa Kalangsemanding, Perak.

Surat setebal 2 halaman folio yang ditulis tangan oleh Eka Lisnawati, keponakan Kemat itu, intinya mengadu kepada SBY atas nasib Kemat yang menjadi korban salah tangkap, dan meminta Presiden mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak jujur dan membebaskan Kemat dkk.

Dalam surat itu, secara kronologis Eka membeberkan bahwa pamannya, Imam Khambali alias Kemat, telah diperlakukan semena-mena oleh aparat hukum Jombang. Saat itu, tulis Eka, Oktober 2007, malam hari, tiba-tiba Kemat ditangkap 5 anggota Polsek Bandarkedungmulyo. (Persda Network/Ade Mayasanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com