JAKARTA, JUMAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengambil keputusan menerima keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang meloloskan empat partai politik menjadi peserta pemilu 2009. Keempat partai politik tersebut yakni Partai Buruh, Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia, Partai Merdeka, dan Partai Sarikat Indonesia.
Keputusan tersebut diumumkan KPU dalam rapat pleno yang digelar di Kantor Pusat KPU, Jakarta, Jumat (15/8). KPU telah memanggil masing-masing perwakilan dari keempat parpol ini sekitar pukul 21.15 WIB.
Dengan diterimanya tuntutan keempat parpol, jumlah peserta Pemilu 2009 menjadi 38 partai. Meskipun demikian, KPU tidak mengakui hasil pengundian nomor yang dilakukan keempat partai setelah keputusan PTUN keluar beberapa waktu lalu.
"Besok kami akan mengundi nomor karena hasil undian kemarin yang kami undi sendiri tidak berlaku menurut KPU dan harus dilakukan pengundian ulang," kata Mochtar Pakpahan, Ketua Umum Partai Buruh. Ia mengatakan pengundian nomor bagi keempat partai direncanakan akan difasilitasi KPU, Sabtu (16/8) pukul 13.00.
Sementara untuk menyerahkan daftar calon legislatif, keempat partai diberi waktu paling lambat tanggal 19 Agustus atau sama dengan 34 partai yang lolos lebih dulu. Namun, KPU secara khusus memberikan kesempatan bagi keempat parpol untuk mengganti, mencabut, membatalkan, dan menambah pada tanggal 7 september.
"Setelah itu posisi kita akan sama dengan partai politik yang lain," kata Mochtar. Ia juga mengatakan akan mencabut tuntutan lainnya di PTUN secara tertulis karena keinginan dari mereka untuk ikut pemilu 2009 sudah terkabul.
Sampai berita ini diturunkan, KPU masih melaksanakan rapat pleno. Sementara itu, sejumlah perwakilan dari keempat partai tersebut menyambut gembira hasil keputusan lolosnya partai mereka dengan menyanyikan yel-yel dan lagu-lagu.(C10-08)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.