Laporan Wartawan Kompas Ichwan Susanto
TIMIKA, MINGGU - Pernyataan Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Fx Bagus Ekodanto yang menyatakan kegiatan peringatan Hari Penduduk Pribumi Sedunia di Wamena Kabupaten Jayawijaya belum mengantungi izin dipertanyakan Dewan Adat Papua. Pasalnya, peringatan Hari Penduduk Pribumi merupakan kegiatan internasional atau sudah mendapatkan izin dari dunia internasional.
Sekertaris DAP, Leonard Leo Imbiri, Minggu (10/9), mengatakan telah menemui Kepala Polda Papua sebelum kegiatan peringatan itu berlangsung. Saat audiensi itu, ia telah memberikan surat pemberitahuan kegiatan.
Leo mengatakan polisi cukup mendapatkan surat pemberitahuan dan bertugas mengamankan kegiatan. "Jika tidak memberikan izin, kami pertanyakan ada apa di balik itu?" cetusnya.
Ia menegaskan penancapan bendera bintang kejora saat peringatan itu berlangsung di luar skenario panitia yaitu DAP. "Bendera bukanlah layang-layang yang bisa dibuat main-main," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.