Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Bantah Eksekusi Dukun AS

Kompas.com - 10/07/2008, 09:29 WIB

JAKARTA, KAMIS-Eksekusi terpidana mati Ahmad Suradji alias Datuk atau yang lebih dikenal dengan dukun AS simpang siur.

Kabar yang diperoleh Kompas.com dari sejumlah sumber di Medan, menyebutkan bahwa pembunuh 42 wanita pada 1984-1994 itu dikabarkan telah dieksekusi dieksekusi di Sibolangit, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Namun, Kejaksaan Agung, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum BD Nainggolan, Kamis (10/7), membantah kabar tersebut. "Eksekusi belum dilaksanakan dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,”ungkapnya kepada Kompas.com.

Nainggolan mengaku, pihaknya belum bisa menyebut waktu pasti kapan eksekusi akan dilaksanakan. “Kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Kejati Sumut,” tambahnya. Nainggolan mengatakan eksekusi mati dukun AS akan dilaksanakan oleh personel Brrimob dengan cara ditembak. (C10-08)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com