"Penangkapan Muchdi Pr ini merupakan intervensi pemerintah untuk menaikkan citra akibat keterpurukan ekonomi dengan menggunakan isu penegakan hukum dan HAM," kata Wakil Ketua Umum II Partai Gerindra Fadli Zon. Di partai ini, bersama Fadli, Muchdi juga menjabat sebagai wakil ketua umum. Menurut Fadli, kasus Munir merupakan barang dagangan pemerintah untuk memperoleh donasi dari dunia internasional, misalnya Amerika Serikat.
Dalam kesempatan yang sama, salah seorang kuasa hukum Muchdi, Luthfie Hakim, menyampaikan, pemeriksaan terhadap Muchdi masih berlanjut. Ia mengklarifikasi bahwa mantan Danjen Kopassus itu tidak ditangkap dan juga tidak menyerahkan diri. Muchdi hanya memenuhi panggilan Mabes Polri. (M10-08)