JAKARTA, RABU - Mantan Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan M Salim harus bersiap diri untuk bersaksi di persidangan Artalyta. Jaksa KPK untuk kasus dugaan suap dengan terdakwa Artalyta Suryani, sudah menjadwalkan untuk menghadirkan kedua petinggi Kejaksaa itu dalam sidang lanjutan pekan depan. M Salim akan dihadirkan pada sidang hari Senin (23/60) pekan depan. Selain Salim, juga akan didengar kesaksian Joko Widodo, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Untuk Salim dan Joko, kita akan meminta keterangan proses perkenalan terdakwa dengan para pejabat Kejagung dan kunjungan-kunjungan terdakwa ke Kejagung. Katanya, yang memfasilitasi Joko, kenapa terdakwa datang ke Gedung Bundar, karena ada kontak terlebih dahulu," ujar Jaksa KPK, Sarjono Turin, usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (18/6).
Sedangkan Kemas dijadwalkan akan dihadirkan pada persidangan berikutnya, Rabu (25/6). Pada hari itu, selain Kemas, akan didengar juga kesaksian dari seorang saksi ahli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.