JAKARTA,SELASA - Tindakan Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang memerintahkan seluruh penganut, pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya dinilai tidak arif.
"Karena masih menimbulkan konflik antara yang puas atau tidak, yang setuju atau tidak," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Cahyo Kumolo di Jakarta, Selasa (10/6).
Menurut Cahyo, seharusnya pemerintah terlebih dahulu mencari tahu apakah Ahmadiyah benar-benar menyimpang dari prinsip Islam meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa sesat untuk Ahmadiyah. "Kan dari jaman Bung Karno sudah ada, kenapa baru sekarang ramainya," tambah Cahyo.
Namun demikian, Fraksi PDI-P mengharapkan Pemerintah untuk tetap melindungi setiap warga untuk memeluk agamanya sesuai syariah yang sah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.