JAKARTA, SENIN- Meski tak dalam posisi dimintakan keterangannya di hadapan persidangan, Artalyta Suryani yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan mengakui kedatangannya ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung dalam rangka menemui Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan M Salim.
Hal itu diutarakan Artalyta dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/6). Sedianya, Artalyta ingin menyampaikan bahwa ia tak mengenal petugas keamanan Kejakgung, Sugiyo, yang menjadi saksi persidangan.
"Saya ingin menyatakan bahwa saya tidak mengenal saksi. Saya hanya dua kali mendatangi Kejaksaan Agung dan kedatangan saya ke Gedung Bundar bukan untuk menemui Pak Urip, tapi Pak Kemas dan Dirdik," ujar Artalyta saat diberikan kesempatan oleh hakim untuk menanggapi kesaksian Sugiyo.
Padahal, dalam kesaksiannya, Sugiyo mengaku tak tahu Artalyta menemui siapa.Seusai persidangan, Artalyta langsung dikerubuti wartawan. "Bu Ayin (panggilan Artalyta) tujuannya apa menemui Pak Kemas dan Pak Salim?" tanya wartawan. Artalyta yang mengenakan baju bernuansa coklat hanya menjawab singkat, "Nanti saja ya, ada saatnya saya menjelaskan," katanya seraya berlalu menuju ruangan terdakwa dengan kawalan ketat petugas.
Sebelumnya, saksi Sugiyo mengatakan melihat Artalyta tiga kali mendatangi Lantai 3 Gedung Bundar. Di lantai itu terdapat ruangan Urip Tri Gunawan dan Sriyono, Kepala Subdit Tipid Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.