Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: Data Keluarga Miskin Selesai September

Kompas.com - 27/05/2008, 07:55 WIB

PALEMBANG,SELASA - Kepala BPS Pusat, Dr.Rusman Heryawan mengatakan, pihaknya menargetkan data keluarga miskin penerima bantuan langsung tunai (BLT) dan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) September 2008 dipastikan selesai divalidkan sehingga tidak ada lagi warga miskin yang tidak mendapat haknya. "Saat ini, pihaknya sedang mempertajam data keluarga miskin yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah apakah masih layak atau tidak layak menerima BLT maupun Jamkesmas," katanya seperti dikutip Antara, awal pekan ini Palembang.

Menurut dia, bagi warga miskin yang belum terdaftar menjadi penerima BLT dan Jamkesmas maka akan didaftar ulang. "Demikian juga jika ada warga yang menerima BLT dan Jamkesmas  tetapi tidak termasuk dalam golongan orang miskin maka akan
dihapuskan haknya untuk mendapat bantuan dari pemerintah," tambahnya.

Ia mengatakan, untuk menyelesaikan pendataan warga miskin yang akan diberikan BLT dan berobat gratis dengan Jamkesmas telah dialokasi dana sebesar Rp 300 miliar dari APBN Perubahan. "Dengan dana tersebut diharapkan semua permasalahan pendataan bisa tercover dan data yang valid segera didapatkan dari hasil kerja tim pusat dan daerah," katanya.

Dia mengharapkan, jika sampai kini masih ada warga miskin yang belum terdaftar maka segera melaporkan dengan aparat pemerintah setempat, mulai dari Ketua RT, Kades dan Lurah.
   
"Hal itu, dilakukan untuk mempermudah pendataan yang dilakukan pemerintah sehingga tidak ada lagi warga yang tidak mendapatkan hak mereka baik berupa dana kompensasi kenaikan BBM maupun Jamkesmas," ujarnya.
   
Sementara itu, kini sebanyak 37 juta jiwa atau 19,1 juta rumahtangga miskin telah terdaftar sebagai penerima BLT dan angka tersebut bisa saja berubah berkurang atau sebaliknya bertambah usai dilakukan penyesuaian dan pendataan ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com