Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Siapkan UU Untuk Tuntut OPEC

Kompas.com - 21/05/2008, 11:47 WIB

NEW YORK,SELASA - Berbagai usaha dilakukan Amerika Serikat, untuk menghentikan terus melonjaknya harga minyak mentah dunia. Setelah sebelumnya Presiden George W Bush juga membujuk Arab Saudi untuk menggelontor minyak ke pasar, kali ini giliran DPR negara Uwak Sam itu meloloskan undang-undang yang memberikan izin kepada pemerintah federal AS untuk menuntut organisasi negara-negara  pengekspor minyak (OPEC) ke pengadilan.

Di hari harga minyak mentah dunia mencapai rekor tertinggi sepanjang masa dengan berada di atas posisi 129 dollar AS per barrel, 324 anggota  menyetujui UU tersebut dibanding 84 yang menolak.

Namun Presiden Bush mengancam akan melakukan veto terhadap UU yang gawangi oleh partai Demokrat itu karena dinilai bisa membuat para investor ketakutan di tengah-tengah badai yang menimpa perekonomian AS saat ini.

Sedang juru bicara Demokrat Nancy Pelosi menegaskan, Bush sebaiknya bekerjasama untuk melindungi rakyat AS. "Dari pada menggunakan veto untuk melindungi kartel dan perusahaan besar minyak, lebih baik Pemerintahan Bush bekerjasama dengan kongres untuk melindungi konsumen AS," katanya seperti dilansir AFP.

UU tersebut akan memperbolehkan Departemen Kehakiman AS untuk menuntut OPEC sebagaimana perusahaan AS, dengan hukum anti monopoli AS.

OPEC yang memproduksi 40 persen minyak mentah dunia, terdiri dari  Algeria, Angola, Ekuador, Indonesia, Iran, Irak, Kuwait, Libya, Nigeria, Saudi Arabia, Qatar, Uni Emirat Arab dan Venezuela.

Sementara kandidat presiden Demokrat Hillary Clinton juga berulangkali mengungkapkan akan mengamandemen UU Anti Monopoli untuk melawan OPEC dan berjanji akan menjegal OPEC melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), jika dirinya terpilih sebagai Presiden AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com