Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Negara Tidak Berubah

Kompas.com - 19/05/2008, 03:00 WIB

Setelah 10 tahun, tidak ada perubahan mendasar pada sikap negara dan masyarakat tentang fakta telah terjadi kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998.

Di tengah kebuntuan hukum terhadap kekerasan seksual dalam kerusuhan tersebut, korban memilih tetap membisu dan melakukan sendiri upaya pemulihan tanpa bantuan negara.

Itulah bagian dari laporan Pelapor Khusus Komnas Perempuan tentang Kerusuhan Seksual Mei 1998 dan Dampaknya yang disampaikan di Komnas Perempuan pada Kamis (15/5).

Dibentuknya Pelapor Khusus yang dipercayakan kepada Prof Dr Saparinah Sadli itu oleh Komnas Perempuan bertujuan melaporkan kondisi mutakhir para perempuan korban 10 tahun setelah penyerangan seksual yang mereka alami. Ini merupakan bentuk tanggung jawab etis dan upaya mendokumentasikan sejauh mana hak korban atas kebenaran, keadilan, dan pemulihan telah terpenuhi serta sejauh mana negara menjalankan tanggung jawabnya. Mandat Pelapor Khusus adalah sejak Mei 2007 hingga Juni 2008.

Laporan tentang terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan Tionghoa dalam kerusuhan Mei 1998 disampaikan dua institusi yang bekerja atas inisiatif pemerintah, yaitu Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan 13-15 Mei 1998 (TGPF Mei 1998) dan laporan Pelapor Khusus PBB tentang Kekerasan terhadap Perempuan dalam misinya ke Indonesia dan Timor Timur. TGPF mendasarkan laporannya pada kesaksian para korban dan laporan dari Ikatan Dokter Indonesia, sedangkan Pelapor Khusus PBB mendasarkan laporannya pada temuan TGPF Mei 1998 dan bertemu dengan perempuan korban kekerasan.

Meskipun demikian, dari sejak laporan disampaikan ke publik pada tahun 1998, menurut Pelapor Khusus Komnas Perempuan, sampai sekarang tetap ada keraguan mengenai ada atau tidaknya perempuan korban kekerasan tersebut.

Temuan dokumentasi

Menyikapi korban yang memilih membisu, Pelapor Khusus pertama-tama membangun komunikasi dengan para pendamping korban untuk mendapat informasi awal situasi terkini korban dan keluarganya.

Dengan cara ketok tular sejak September 2007 hingga Maret 2008, Pelapor Khusus dan timnya telah mewawancarai 25 orang narasumber, yaitu 2 perempuan korban (satu perempuan korban percobaan perkosaan dan satu korban pelecehan seksual dalam kerusuhan Mei 1998), 12 pendamping langsung korban, dan 11 informan yang mengetahui keberadaan korban, tetapi tidak langsung mendampingi korban.

Para pendamping dan informan bertemu dengan korban terdiri dari 3 dokter, 3 rohaniwan, 3 guru atau dosen, 8 pekerja kemanusiaan, 3 pekerja media, dan 2 teman korban atau keluarga korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com