Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Pita Cukai Palsu, Enam Pegawai Bea Cukai Dituduh Mencuri

Kompas.com - 01/05/2008, 18:17 WIB

JAKARTA, KAMIS - Saat memeriksa perusahaan rokok yang diduga memakai pita cukai palsu, enam pegawai Bea Cukai Malang, Jawa Timur justru dituduh mencuri dan sempat diperiksa kepolisian setempat, Selasa (29/4).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Malang Barid Effendi dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (1/5) mengatakan, enam pegawainya bukan pencuri tetapi melaksanakan pemeriksaan di perusahaan rokok, sebagai bagian tugas rutinnya.  

Saat operasi rutin penyisiran pasar, enam pegawai kami menemukan dua slop rokok merek ME Mild 16 Merah dan ME Mild 16 Hijau yang diduga memakai pita cukai palsu. "Dari database kami, diketahui pemilik rokok tersebut adalah Perusahaan Rokok Ageng Jaya. Sesuai tugas dan wewenangnya, mereka pun memeriksa ke perusahaan tersebut," kata Barid Effendi, Kamis.   

Di PR Ageng Jaya yang berada di Desa Karangduren RT 06/ RW 04, Kabupaten Mal ang, keenam petugas bea cukai diterima petugas keamanan dan Deni, salah satu pegawai Ageng Jaya. Saat pemeriksaan, ditemukan dua karton rokok dilekati pita cukai palsu dalam mobil distributor N 658 AN.  

Barid menambahkan, pegawai bea cukai memasukkan dua karton rokok tersebut ke dalam mobil dinas mereka sebagai barang bukti penyelidikan. Namun, pemilik PR Ageng Jaya, M Geng Wahyudi menghalangi, bahkan menodongkan senjata api dan mengambil kembali barang bukti tersebut.  

Geng Wahyudi juga melapor ke Kep olisian Sektor Pakisaji, memanggil wartawan berbagai media massa meliput kejadian itu dan menyebut pegawai bea cukai pencuri. "Rabu kemarin, berita terkait peristiwa tersebut sudah beredar di Jawa Timur," kata Barid didampingi Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Yusuf Indarto.   

Keenam pegawai bea cukai Malang kemudian dibawa ke Kepolisian Resor Kepanjen. Setelah mendapat penjelasan resmi dari KPPBC Malang, keenam pegawai tersebut dibebaskan. Mereka didamaikan secara kekeluargaan di Polres Kepanjen. Namun Barid menegaskan, penyelidikan kasus pemalsuan pita cukai rokok akan terus dilanjutkan.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com