TANGERANG, JUMAT - Petugas Kantor Pelayanan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggagalkan penyelundupan 7,2 kg sabu-sabu, Kamis (24/4).
Kepala Seksi Penindakan dan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Eko Darmanto, Jumat (25/4), membenarkan adanya penggagalan penyelundupan yang dilakukan dua warga negera Taiwan tersebut.
Dia mengatakan dua pelaku, masing-masing berinisial TWW (35) dan THI (44), asal Taiwan itu menyelundupkan narkotika tersebut melalui Terminal II. Darmanto mengatakan pihaknya masih mengembangkan penyelidikan terhadap pelaku dan belum bersedia menjelaskan secara terinci peristiwa itu.
Dia menyebut, paket shabu tersebut terdapat dalam 27 bungkus kecil yang diletakkan dalam kotak berukuran 36x20 cm dalam koper penumpang.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Khusus Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Guntur Setyanto juga membenarkan peristiwa tersebut. Kini, menurut dia, kasusnya ditangani pihak Bea dan Cukai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.