Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI dan Polri Bentrok di Manggar

Kompas.com - 15/04/2008, 03:27 WIB

Ia mengatakan, oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalamh)perkelahian dengan oknum anggota anggota TNI AD sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum disiplin maupun kode etik polri.

Kapolres meminta kasus ini tidak terulang lagi. Ia berharap anggota kedua institusi hendaknya dapat bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang lebih baik.

"Pada prinsipnya setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik tetap kita berikan sanksi tegas. Sesuai dengan komitmen saya memberikan reward and punishment terhadap anggota. Bagi anggota yang berhasil dalam menjalankan tugasnya dengan baik akan kita berikan reward (penghargaan) , begitu pula sebaliknya bila terbukti melakukan pelanggaran kita berikan punishment (hukuman) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Rudy.

Kasus perkelahian antara oknum aparat dua kesatuan merupakan peristiwa kedua di Manggar pada tahun 2008 ini. Pada awal bulan Februari lalu juga sempat terjadi persinggungan antara sekelompok oknum anggota Yonif TNI AD 147 PP Manggar dan sejumlah oknum anggota Polres Beltim.

Semua oknum yang terlibat perkelahian yang bermula dari sebuah tempat hiburan di Manggar ini menjalani proses sanksi hukuman sesuai prosedur pada masing-masing kesatuan.

Grup Bangka Pos sempat menjumpai sejumlah oknum anggota Yonif TNI AD 147 PP Manggar tengah menjalani proses pemeriksaan dan penahanan di Pos Polisi Militer TNI AD Belitung di Tanjungpandan.

Sedangkan di Polres Beltim, sembilan oknum anggotanya dijatuhi sanksi hukuman dispilin berupa kurungan mulai dari 14 hari hingga 21 hari, serta demosi atau dimutasi dari tempat tugas semula. Putusan itu dibacakan pada sidang disiplin yang digelar Polres Beltim dipimpin langsung Wakapolres Beltim Drs Kompol Suliono, Senin (14/4). (Bangka Pos/Bev/Gus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com