Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap Amin Dicurigai dari APBD Bintan

Kompas.com - 09/04/2008, 16:05 WIB


TANUNG PINANG - Komisi II DPRD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri curiga soal dana sebesar Rp1,8 miliar yang dipakai Sekda setempat, Azirwan,  untuk menyuap Al Amin Nasution, bersumber dari APBD Kabupaten Bintan.
    
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bintan, Horas Tobing, Rabu mengatakan, pihaknya akan menelusuri sumber dana yang diduga digunakan Azirwan. "Kami akan panggil para pihak yang dimungkinkan terlibat masalah ini," ujarnya di Tanjungpinang, ibukota Provinsi Kepri.
    
Kecurigaan itu muncul karena Azirwan menjabat sebagai Sekda sekaligus Koordinator Kawasan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Bintan di Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.
    
"Apa mungkin seorang Sekda mengeluarkan uang pribadi untuk pelepasan hutan lindung menjadi hutan tanaman industri di Bintan Buyu. Itu perlu ditelusuri," kata Horas yang diusung PDS.
    
Ia mengatakan, anggaran daerah tidak diperbolehkan digunakan untuk "menyogok", meski itu bertujuan untuk kepentingan daerah. "Apapun alasannya, itu tidak dibenarkan karena melanggar undang-undang korupsi," ujarnya.
    
Horas mengemukakan, ada kemungkinan Bupati terlibat dalam masalah ini. "Sedikit banyak kemungkinan terlibat karena apapun yang dilakukan pejabat Bintan merupakan tanggungjawab kepala daerah," katanya.
    
Penyuapan yang diduga dilakukan Azirwan kepada Al Amin terjadi di hotel Ritz Carlton, Jakarta sekitar pukul 02.00 wib berhasil diungkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
    
Selain Azirwan dan Al Amin, staf ahli Bintan, Edi Pribadi dan seorang wanita kepercayaannya serta seorang PSK juga ikut ditangkap KPK. "Itu sangat disayangkan. Kami prihatin melihat kondisi tersebut," kata Horas.
    
Kasus penyuapan itu diduga berhubungan dengan pelepasan hutan lindung atau konservasi air di Bintan Buyu yang diajukan Pemkab Bintan seluas 8.399 ha, namun disahkan Selasa (8/4) seluas 6.813 ha.
    
Selain untuk pembangunan kantor pemerintahan, sebagian besar lahan itu akan dijadikan sebagai Central Bisnis Distrik yang dikelola oleh pihak asing.  "Seharusnya tidak dipaksakan karena sudah ditegaskan dalam ketentuan. Memang butuh kesabaran," ungkap Horas.
    
Horas Tobing mengungkapkan, semestinya Azirman yang juga menjabat sebagai Koordinator pembangunan di pusat pemerintah Bintan hadir dalam rapat yang digelar Pansus Ranperda Proyek Tahun Jamak.
    
"Sehari sebelumnya dia (Azirwan) sudah pamit. Dia tidak bisa hadir karena ada pertemuan dengan Komisi IV DPR RI," kata Horas. Ia mengaku tidak berkonotasi buruk terhadap pertemuan antara Azirwan dengan Komisi IV.
    
"Kami benar-benar terkejut setelah membaca dan melihat adanya berita-berita di media, Azirwan ditangkap KPK," katanya. Azirwan berangkat menuju Jakarta pada Senin (7/4). (ANT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com