Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilgub Jabar Terancam Gagal di Cirebon

Kompas.com - 07/04/2008, 16:23 WIB

CIREBON, SENIN - Akibat kartu pemilih dan segel telat didistribusikan oleh KPUD Provinsi ke KPUD Kota Cirebon, menyebabkan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) di Kota Cirebon terancam gagal dilaksanakan pada 13 April 2008.
      
"Seluruh perangkat pendukung Pilgub termasuk surat suara  tidak dapat didistribusikan ke tiap-tiap TPS jika belum ada segelnya.  Jika sampai Selasa besok, segel belum datang maka saya ragu Pilgub bisa terlaksana dengan mulus pada tanggal 13 April 2008," kata Subhan Alba, anggota KPUD Kota Cirebon, kepada wartawan di Cirebon, Senin.
      
Usai acara pelatihan pelaksanaan Pilgub di Hotel Prima itu, Subhan menjelaskan, keberadaan segel sangat penting bagi pelaksanaan Pilgub untuk menjaga keamanan surat suara dan perangkat lainnya.  
      
"Kami tidak mau ambil resiko dengan mendistribusikan surat suara tanpa dilengkapi segel. Kendati seluruh perangkat KPUD Kota Cirebon sudah siap melaksanakan Pilgub, jika KPU Provinsi tidak segera mendistribusikan segel tentu akan menghambat kerja kami," katanya.
      
Menurut Subhan,  proses pendistribusian perangkat Pilgub ke masing-masing TPS memerlukan waktu yang lumayan panjang dan sedikitnya memerlukan waktu empat hari.
     
"Jika Selasa nanti  segel datang maka logistik baru selesai  didistribusikan tanggal 12 April, jadi waktunya sangat mepet, seharusnya satu hari sebelumnya sudah beres," katanya.
      
Selain segel, kata Subhan, hingga Senin ini KPUD Provinsi belum menyerahkan  kartu pemilih ke KPUD Kota Cirebon. "Jika KPU Provinsi tidak segera mendistribusikannya saya khawatir kartu pemilih tidak sepenuhnya diterima calon pemilih. Hingga tidak menutup kemungkinan akan banyak pemilih yang tidak dapat mendatangi TPS karena tidak memiliki kartu pemilih," katanya.
      
Dikatakannya, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kota Cirebon sebanyak 197.386  pemilih tentunya sangat memerlukan waktu yang panjang untuk menyebarkan kartu pemilih, apalagi kartu suara tersebut didistribusikan oleh tujuh orang anggota KPPS  di masing-masing TPS.
      
"Dengan keterbatasan anggota KPPS yang akan menyebarkan kartu suara itu, tidak menutup kemungkian proses pendistribusian kartu suara akan terhambat," katanya.
      
Ia mengatakan, masalah itu sudah disampaikan kepada KPUD Provinsi, termasuk saat anggota KPUD Provinsi datang ke Cirebon dalam rangka kesiapan Pilgub di Cirebon. "Hampir setiap hari kami menanyakan kepada KPUD Provinsi tentang kapan pendistribusian surat suara dan segel, namun hingga saat ini KPUD Provinisi belum memberikan kabar pasti," katanya.
      
Di Kota Cirebon terdapat 473 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan surat suara 197.386 sesuai DPT ditambah surat suara cadangan TPS  umum 1.300 dan surat suara TPS Khusus 987. (ANT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com