JAKARTA, RABU - Teriakan "Allahu Akbar" disahutkan silih berganti oleh para pendukung Moshaddeq dan puluhan orang dari Laskar Pembela Islam (LPI), sesaat setelah Hakim Ketua Zahrul Rabain membuka persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahmad Moshaddeq di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/3).
Hal ini membuat hakim harus memberikan peringatan kepada pengunjung sidang untuk tenang. Rekan-rekan dari FPI dan semua pengunjung sidang harap tenang di dalam mengikuti persidangan. Kalau tidak bisa tenang, kita tidak mulai sidang," ujar Zahrul mengingatkan pengunjung sidang.
Peringatan ini sampai dilontarkan Zahrul sebanyak 3 kali. Namun, teriakan itu selalu saja terdengar. "Siapa itu, gua nggak takut," kata seorang anggota LPI ketika mendengar teriakan dari kubu pendukung Moshaddeq.
Ketua Bidang Pertahanan FPI, H. TBM Sidik mengatakan kedatangan FPI dan LPI untuk mengawal jalannya sidang. "Anak-anak ini datang untuk membela agama, mereka tidak pernah takut dengan siapapun. Kita tidak mau hakim dan jaksa terintimidasi dengan banyaknya pendukung Moshaddeq yang datang ke sini. Agar dia jangan sampai dibebaskan," kata Sidik.
Puluhan aparat kepolisian melakukan penjagaan di depan ruang sidang. Mengingat, teriakan-teriakan yang bisa memunculkan provokasi masih terus terdengar. Saat ini, sidang tengah menghadirkan saksi meringankan, Tokoh Nahdlatul Ulama KH Said Agil Shiraj. Shiraj memberikan kesaksian mengenai pertaubatan Moshaddeq dimana ia bertindak sebagai saksinya. (ING)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.