JAKARTA, RABU - Terdakwa penodaan Agama, Moshaddeq tampaknya ingin membuktikan pertobatannya. Sesaat setelah adzan shalat zuhur berkumandang, ia meminta Hakim memberikan waktu padanya untuk melaksanakan ibadah Shalat.
Mau tak mau, Hakim meluluskan permintaannya dengan menskors sidang yang berlangsung di PN Jaksel, Rabu (27/2) selama 15 menit. Di ruang tahanan PN Jaksel, Moshaddeq terduduk sebentar, kemudian mengambil wudhu. 6 orang pria berjas berjaga-jaga di depan ruang tahanan tersebut.
Dari luar terlihat Moshaddeq menggelar dua buah sajadah, satu berwarna hijau pupus, satu berwarna merah. Sesaat kemudian ia duduk. Saat para wartawan hendak melihat apa yang dilakukannya, dua orang pria yang kemungkinan adalah pengikutnya langsung menghalangi. "Nanti saja, lagi shalat. Jangan difoto," kata pria berkacamata hitam tersebut.
Sebelumnya, anggota Al Qiyadah Al Islamiyah, Hasanuddin yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan dalam ajaran mereka hanya dikenal perintah shalat pada malam hari. "Bagaimana dengan shalat zuhur, ashar, apa tidak ada? tanya Hakim."Tidak ada, karena siang belum ada perintah untuk shalat. Yang perintah wajib shalat adalah malam hari yaitu Qiyammul Lail," jawab Hasan.
Hasan, yang mengaku telah bertobat inipun mengatakan bahwa dalam kondisi Islam tertindas, waktu yang memungkinkan untuk shalat adalah malam hari. Jawabannya yang sulit dicerna ini memancing tawa pengunjung sidang. Hakim pun harus mengkonfirmasi maksud jawabannya itu. Namun, lagi-lagi ia mengeluarkan jawaban yang sama. (ING)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.