PALEMBANG, SENIN-Sekitar 1.000 petani dari 10 desa di Kecamatan Sungai Rotan dan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Sumsel, Senin (28/1). Mereka menolak rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit yang dikhawatirkan menggusur tanah warga.
Koordinator aksi, Aspihani mengatakan, lahan yang akan dijadikan perkebunan sawit seluas 6.000 hektar. Padahal sebagian besar lahan yang akan digunakan untuk perkebunan kelapa sawit adalah perkebunan karet warga. Warga terpaksa mendatangi DPRD Sumsel karena saluran komunikasi melalui DPRD Muara Enim macet.
Aspihani menjelaskan, rencana perkebunan sawit itu sudah mendapat izin lokasi dari Bupati Muara Enim tahun 2006 dan dikuatkan izin prinsip dari Menteri Kehutanan tahun 2007.
Ketua DPRD Sumsel Zamzami Ahmad berjanji anggota DPRD akan segera datang ke lokasi dalam beberapa hari ke depan. Selanjutnya DPRD Sumsel akan memanggil perusahaan PT Cahya Vidi Abadi yang berencana membuka perkebunan kelapa sawit tersebut.