Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadispenad: "Mestinya Tanribali Sudah Pensiun"

Kompas.com - 20/01/2008, 19:31 WIB

JAKARTA, MINGGU - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Ricardo Siagian mengaku tidak tahu pasti soal status Asisten Personel Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Mayjen Tanribali Lamo, yang Sabtu kemarin dilantik menjadi Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Selatan.
 
Namun begitu, saat dihubungi per telepon, Ricardo, Minggu (20/1), memastikan tidak ada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang dilanggar terkait masalah itu.
 
Ricardo lebih lanjut hanya menyatakan pada Kamis lalu status Tanribali masih sebagai Aspers KSAD dan masih mengikuti rombongan KSAD Letjen Agustadi Sasongko Purnomo, yang berangkat ke Medan, Sumatera Utara, untuk menyerahterimakan jabatan Pangdam I Bukit Barisan.
 
“Saya tidak tahu apakah status Pak Tanribali sudah pensiun dari TNI atau belum. Kalau Kamis kemarin masih mendampingi KSAD untuk sertijab tapi beliau langsung kembali lagi ke Jakarta setibanya di Medan karena mendapat panggilan. Setahu saya Pak Tanribali kemudian diangkat menjadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri,” ujar Ricardo.
 
Walau kembali mengaku tidak tahu pasti apakah Tanribali kemudian dipensiunkan atau telah mengajukan pensiun dini, Ricardo mengatakan seharusnya setelah diangkat sebagai Staf Ahli Depdagri maka status Tanribali sudah bukan lagi anggota TNI.
 
Lebih lanjut Ricardo meminta semua pihak tidak terlalu mempersoalkan masalah seperti itu. Menurutnya, keputusan cepat sudah seharusnya diambil jika memang hal itu bertujuan untuk kepentingan bangsa dan negara. Ricardo membantah pengangkatan Tanribali sebagai Pjs Gubernur Sulsel itu melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri Buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri Buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com