Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriteria Ahmadiyah Banyak Dimanipulasi Kelompok Lain

Kompas.com - 17/01/2008, 19:26 WIB

PURWOKERTO, KOMPAS - Sejumlah kriteria yang selama ini disangkakan dijalani oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia hingga aliran agama yang didirikan Mirza Ghulam Ahmad ini dianggap sesat, adalah tidak benar. Karena itu pula JAI menuntut agar Majelis Ulama Indonesia membatalkan fatwanya yang menyatakan aliran Ahmadiyah adalah sesat. Demikian disampaikan Wakil Ketua II Majelis Khudamul Ahmadiyah Indonesia Asep Burhanudin dalam diskusi publik Menyemai Toleransi, Merajut Kebersamaan di Ruang Publik yang diselenggarakan oleh Lingkar Studi Profetika dan Laboratorium Sosiologi Universitar Jenderal Soedirman, di Pendopo Pusat Kegiatan Mahasiswa Unsoed, Purwokerto, Kamis (17/1).

"Selama ini kriteria Ahmadiyah telah dimanipulasi oleh orang-orang tak bertanggungjawab, sehingga ada anggapan kitab suci Ahmadiyah adalah Tazkirah. Hal itu tidaklah benar karena kitab suci kami dari semula adalah Al-Quran, dan nabi kami adalah Nabi Muhammad SAW," kata Asep menjelaskan.

Dalam diskusi publik itu, hadir pula Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia Banyumas Misbah Usurur, Abdul Rouf dari Hizbut Tahrir, Taufiq Damas dari Jaringan Islam Liberal, dan dosen Fakultas Hukum Unsoed Nur Azis Said, sebagai pembicara.

Lebih lanjut Asep mengatakan, dengan tidak terbuktinya segala sangkaan yang selama ini ditujukan kepada Ahmadiyah, maka JAI menuntut agar MUI mencabut fatwa sesat yang ditujukan kepada Ahmadiyah. "Saya sudah kirim rekomendasi, agar MUI mencabut fatwa sesatnya kepada Ahmadiyah," ucapnya.

Dalam diskusi publik itu,  Taufik Damas dari JIL mengatakan, pada dasarnya kriteria aliran sesat dapat digariskan selama aliran itu sudah keluar dari prinsip dasar Islam, yakni semangat kemanusiaan dan prinsip keberagaman. "Semangat ini semakin menipis. Kajian tentang sejarah Islam pun semakin kurang. Akibatnya, permasalahan aliran-aliran Islam ini sering kali dimanipulasi," katanya.

Kalau pun fatwa sesat itu diterapkan, dikatakan Taufik, dapat diterapkan terhadap aliran agama yang dampaknya mengakibatkan putusnya hubungan sosial masyarakat. "Jadi bukan masalah aqidah," ujarnya.

Sebaliknya ditegaskan Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia Banyumas Misbah Usurur, pihaknya selama ini berusaha menjaga kemurnian Islam. Karena itu pula MUI mengeluarkan 10 kriteria bagi setiap aliran Islam yang boleh berkembang di Indonesia. "Kriteria ini dapat mengendalikan munculnya berbagai macam aliran Islam yang sesat. Jangan sampai muncul nabi-nabi palsu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com