Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Aksi Kamisan" Terancam Pembubaran

Kompas.com - 10/01/2008, 19:16 WIB

JAKARTA, KAMIS-Sejumlah pegiat aksi diam di depan  Istana Negara, Jakarta, mengaku mendapat ancaman bahwa kegiatan yang dilakukan para korban kekerasan yang biasa disebut "aksi kamisan" itu akan dibubarkan polisi.

Suciwati, istri almarhum pejuang HAM Munir, yang ditemui di lokasi aksi, Kamis (10/1), mengatakan, ancaman pembubaran terhadap kegiatan yang dilakukan secara rutin seminggu sekali itu sudah diterima sehari sebelum aksi dimulai.
Menurut dia, ancaman pembubaran awalnya diterima oleh salah satu keluarga korban, Sumarsih, yang ditugasi untuk membuat surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya tentang rencana aksi itu.

Sumarsih menerima telepon dari dua orang yang mengaku bernama Iwan dan Diran. Keduanya mengaku sebagai petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya. Ancaman serupa juga diterima Suciwati. Dia menerima telepon dari seseorang bernama Diran. Orang tersebut, kata Suciwati, mengatakan akan membubarkan aksi karena menganggap aksi demonstrasi tidak bisa dilakukan pada hari besar keagamaan.

Dalam pembicaraan telepon itu, Suciwati mengatakan hak berbicara setiap orang telah dijamin oleh aturan tertinggi di Indonesia, yaitu UUD 1945. "Pasal 28, disitu kita bebas berpendapat," kata Suciwati.

Akhirnya, Suciwati mengatakan bahwa aksi akan tetap dilaksanakan. Menurut Suciwati, peserta aksi tidak akan menghentikan aksi meski pada akhirnya harus dibubarkan. "Ini adalah tradisi kita, selama keadilan belum diberikan," katanya.

Aksi yang biasa mereka sebut "aksi kamisan" itu diadakan oleh para korban kekerasan beserta keluarga mereka. Aksi tersebut mendapat dukungan dari para pembela HAM dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), seperti Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Sejumlah tokoh seringkali mengikuti aksi tersebut, di antaranya adalah Romo Sandiawan, Usman Hamid, Fadjroel Rahman, dan Hendardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Nonton Pertandingan Indonesia Vs Filipina di GBK

Jokowi Akan Nonton Pertandingan Indonesia Vs Filipina di GBK

Nasional
DPR Libatkan Sejumlah Komisi untuk Perkuat Pengawasan Ibadah Haji 2024

DPR Libatkan Sejumlah Komisi untuk Perkuat Pengawasan Ibadah Haji 2024

Nasional
Upacara 17 Agustus Digelar di Jakarta dan IKN, Jokowi: Masa Transisi

Upacara 17 Agustus Digelar di Jakarta dan IKN, Jokowi: Masa Transisi

Nasional
 Bareskrim: Polisi Thailand Sudah Bergerak Buru Fredy Pratama

Bareskrim: Polisi Thailand Sudah Bergerak Buru Fredy Pratama

Nasional
Cuti Ayah Masih Minim, UU KIA Dinilai Bakukan Peran Domestik untuk Ibu

Cuti Ayah Masih Minim, UU KIA Dinilai Bakukan Peran Domestik untuk Ibu

Nasional
Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

Nasional
Isu Amandemen Kelima UUD 1945 dan Keterwakilan Masyarakat

Isu Amandemen Kelima UUD 1945 dan Keterwakilan Masyarakat

Nasional
Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

Nasional
Hukuman Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Hukuman Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Nasional
Demokrat Ingin Pertahankan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada 2024

Demokrat Ingin Pertahankan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada 2024

Nasional
Partai Perindo Dukung Eri Cahyadi Maju pada Pilkada Surabaya 2024

Partai Perindo Dukung Eri Cahyadi Maju pada Pilkada Surabaya 2024

Nasional
Komnas Perempuan Khawatir UU KIA Berakibat Diskriminasi Saat Perekrutan Pekerja

Komnas Perempuan Khawatir UU KIA Berakibat Diskriminasi Saat Perekrutan Pekerja

Nasional
Survei Litbang 'Kompas' Sebut KPK Dinilai Diintervensi, Wakil Ketua: Jalur Komando dari Instansi Luar Harus Diputus

Survei Litbang "Kompas" Sebut KPK Dinilai Diintervensi, Wakil Ketua: Jalur Komando dari Instansi Luar Harus Diputus

Nasional
Sengketa Pileg yang Dikabulkan MK Naik 3 Kali Lipat, KPU Sebut Ada Konteks yang Beda

Sengketa Pileg yang Dikabulkan MK Naik 3 Kali Lipat, KPU Sebut Ada Konteks yang Beda

Nasional
Masalah Lahan Jadi Kendala Pembangunan IKN, Mendagri Janji Bantu Basuki Hadimuljono

Masalah Lahan Jadi Kendala Pembangunan IKN, Mendagri Janji Bantu Basuki Hadimuljono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com