UU Pilkada Tak Sinkron dengan UU Penyelenggara Pemilu
Kontributor Jember, Ahmad Winarno
Kompas.com - 27/09/2014, 04:41 WIB
Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang disahkan pada Jumat (26/9/2014) dini hari dinilai tak konsisten dan tak sinkron dengan UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.