Salin Artikel

Megawati Sindir Partai Rebutan Jatah Menteri, Ingatkan Kabinet Ramping

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, menyindir soal perebutan jatah menteri yang didengarnya terjadi setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam pidatonya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI-P di Beach City International Stadium, Jakarta, Jumat (24/5/2024), Megawati mengungkit bahwa selama 9 tahun berkuasa, ia menyadari begitu banyak tarik-menarik kepentingan politik terjadi.

"Jabatan menteri pun, yang Ibu dengar nih, wah, sudah pada rebutan deh," kata Megawati.

Di hadapan ribuan kader dan simpatisan partainya, Megawati lalu mengilas balik keinginannya membentuk kabinet yang ramping ketika menghadapi krisis multidimensional sewaktu dirinya di tampuk kekuasaan.

Sebagai informasi, Megawati merupakan Wakil Presiden RI pada 1999-2001 dan menjadi presiden setelahnya hingga 2004 menggantikan Abdurrahman Wahid yang dilengserkan MPR.

"Ketika menghadapi krisis multidimensi saya lebih memilih membentuk kabinet yang ramping, dengan jumlah menteri 33 tapi bersifat apa, zaken kabinet, kabinet yang profesional," kata Megawati.

"Jadi benar, the right man in the right place. Terbukti krisis dapat diatasi dan seluruh hutang terutama dengan International Monetary Fund dapat dilunasi," imbuh dia.

Sejumlah partai politik pendukung presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, memang sudah berbicara soal jatah menteri yang akan mereka dapatkan kelak.

Di sisi lain, Prabowo dan Gibran juga berencana menambah jumlah kursi pada pemerintahannya nanti.

DPR RI pun sedang menggodok revisi UU Kementerian sehingga jumlah kementerian tidak lagi dibatasi 34 seperti saat ini, melainkan bebas ditentukan presiden.

https://nasional.kompas.com/read/2024/05/24/16565511/megawati-sindir-partai-rebutan-jatah-menteri-ingatkan-kabinet-ramping

Terkini Lainnya

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke