Artikel populer lainnya terkait para crazy rich di antara 21 tersangka dugaan korupsi timah yang tengah didalami Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemberitaan populer selanjutnya mengenai respons Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin soal tidak diundangnya Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 PDI Perjuangan pada 24-26 Mei 2024.
Berikut ulasan selengkapnya:
1. Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan
Kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat memasuki babak baru.
Polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Peristiwa nahas yang menimpa Vina dan Eki ini terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.
Vina dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor. Dia ditemukan bersama jenazah kekasihnya, Eki.
Setelah membunuh korban, geng motor tersebut merekayasa kematian korban seolah-olah Vina dan pacarnya tewas karena kecelakaan.
Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap delapan orang. Sementara itu, tiga lainnya kabur dan berstatus buron hingga saat ini.
Baca selengkapnya: Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan
2. Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita
Kejagung terus mendalami kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Hingga saat ini, Kejagung sudah menetapkan sebanyak 20 tersangka terkait korupsi dan satu tersangka terkait perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Para tersangka diduga mengakomodasi penambangan timah ilegal di wilayah Bangka Belitung. Mereka diduga terlibat korupsi melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah.
Perjanjian tersebut digunakan sebagai landasan oleh para tersangka untuk membuat perusahaan boneka agar dapat mengambil biji timah di kawasan Bangka Belitung.
Sejumlah aset mewah turut disita. Adapun aset yang disita yakni sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat.
Kemudian ada 16 unit mobil. Sebanyak 7 di antaranya adalah mobil mewah milik tersangka sekaligus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Baca selengkapnya: Para Crazy Rich di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita
3. Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...
Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin buka suara soal tidak diundangnya Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 PDI-P pada 24-26 Mei 2024.
Ia tidak sepakat dengan ucapan Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat yang menyatakan Jokowi menyibukkan diri.
Menurut Ali, sebagai seorang Presiden, Jokowi memiliki jadwal yang padat.
"Jangan begitu dong cara ngomongnya, bilang ya. Namanya juga Presiden, jadwalnya begitu padat. Kalau ada yang menyinggung Presiden menyibukkan diri, namanya Presiden, seabrek-abrek jadwalnya," kata Ali saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
Ali tidak memungkiri, diundang atau tidaknya Jokowi dalam acara Rakernas merupakan kewenangan internal partai. Ia mengaku tidak ingin ikut campur masalah itu.
Kendati demikian ia memastikan, Jokowi memiliki agenda yang cukup padat namun tidak bisa dibilang menyibukkan diri.
Baca selengkapnya: Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...
https://nasional.kompas.com/read/2024/05/18/05575661/populer-nasional-babak-baru-kasus-vina-cirebon-crazy-rich-di-antara-21