Salin Artikel

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Pasalnya, Prabowo tidak memiliki hambatan psikologis untuk berkomunikasi dengan para presiden sebelumnya.

“Sebagai sebuah lembaga, jika Prabowo selaku presiden terpilih berkehendak, maka presidential club bisa terwujud,” sebut Umam dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/5/2024).

“Sejauh ini, Prabowo tidak memiliki garis konflik dengan siapapun,” kata dia lagi.

Ia mengungkapkan, selama ini Ketua Umum Partai Gerindra itu bisa berkomunikasi dengan Presiden ke 5 RI Megawati Soekarnoputri.

Prabowo, lanjut Umam, juga punya hubungan baik dengan Presiden ke 6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun Presiden Joko Widodo.

Namun, tantangan pembentukan presidential club bakal terjadi karena hubungan Megawati dengan SBY dan Jokowi yang tak baik-baik saja.

“Adapun Megawati yang memiliki garis konflik lebih banyak. Mulai dari komunikasi yang belum terbuka dengan Presiden SBY dan juga Presiden Jokowi sebagai imbas dinamika politik sebelumnya,” paparnya.

Maka, Umam melihat bahwa presidential club bisa berjalan efektif jika para mantan presiden punya kedewasaan.

Menurutnya, konflik politik yang selama ini terjadi harus dikesampingkan untuk kepentingan negara yang lebih besar.

“Persoalan apakah lembaga tersebut bisa bekerja efektif atau tidak akan bergantung pada kedewasaan masing-masing mantan presiden dalam mengelola ego dalam pola relasi konflik politik personal yang sebenarnya tidak produktif,” paparnya.

“Demi kepentingan bangsa, seharusnya para mantan presiden bisa menyingkirkan ego dan kepentingan politik pribadi,” imbuh dia.

Diketahui Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Prabowo ingin mendudukan para mantan presiden dalam satu meja.

Nantinya, forum itu diberi nama presidential club. Tujuannya agar para mantan presiden bisa bertukar pikiran dan memberikan masukan pada presiden-presiden selanjutnya.

Jokowi sendiri menyambut baik usulan itu. Ia bahkan meminta agar pertemuan antar mantan presiden dilakukan dua hari sekali.

https://nasional.kompas.com/read/2024/05/04/07585411/prabowo-dinilai-bisa-bentuk-presidential-club-tantangannya-ada-di-megawati

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke