Salin Artikel

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada saat ada aksi buruh memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di sekitar Istana, Rabu (1/5/2024).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Protokol dan Pers Media Sekretariat Presiden, Jusuf Permana menegaskan, kunker Presiden ke NTB ini sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari.

"Rencana kunjungan Ke Jawa Timur dan NTB sudah dirancang jauh-jauh hari," ujar Yusuf kepada Kompas.com, Rabu siang.

Ia menjelaskan pada Selasa (30/4/2024) siang, Presiden sudah terlebih dulu kunker ke Jawa Timur, lalu langsung dilanjutkan ke NTB pada sore harinya.

"Dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisien maka dari Jawa Timur langsung ke Provinsi NTB. Tidak kembali (lagi) ke Jakarta," ungkapnya.

Adapun pada Rabu pagi tadi, Presiden Jokowi mengisi kunker dengan kegiatan bersepeda dan menyapa masyarakat Kota Mataram, NTB.

Lalu pada Kamis (2/5/2024) besok, Presiden akan menjalani berbagai kegiatan di NTB.

"Besok di Lombok Barat, Presiden akan meresmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi NTB. Kemudian di Kabupaten Sumbawa Barat Presiden akan meresmikan Bendungan Tiu Suntuk," jelas Yusuf.

"Setelah itu akan ke Kabupaten Sumbawa untuk meninjau Pasar Seketeng sekaligus memberikan Bantuan Modal Kerja kepada para Pedagang kecil dan asongan maupun kaki lima," lanjutnya.

Kemudian kegiatan berlanjut ke Kecamatan Sumbaba.

Di sana, Presiden akan Panen Jagung bersama Menteri Pertanian dan Para Petani Jagung.

Sementara itu, sejumlah buruh membakar flare berwarna merah dan hijau di depan pintu selatan Monas dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Rabu.

Pantauan Kompas.com, selain membakar flare, buruh juga turut mengibarkan bendera aliansi mereka.

Terlihat ada bendera KSPSI AGN, Partai Buruh, dan SPSI yang dikibarkan menggunakan bambu.

Aksi itu juga diiringi musik dari mobil komando yang membuat massa buruh aksi demo turut berjoget.

Salah seorang orator meneriakkan tuntutannya mengenai pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja yang dirasa menyengsarakan para buruh.

“Bagaimana Pemerintah tidak bertindak pada kita, datangnya UU omnibuslaw sangat menyengsarakan kita,” teriak salah satu orator.

Perayaan Hari Buruh juga diibaratkan seperti hari kebebasan para buruh untuk menyerukan tuntutan mereka kepada pemerintah.

https://nasional.kompas.com/read/2024/05/01/13220361/jokowi-di-ntb-saat-massa-buruh-aksi-may-day-di-istana

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke