Salin Artikel

Gugat ke MK, PKB Persoalkan Hilangnya 1 Suara di Halmahera Utara

Kuasa hukum PKB, Zulfikran A Bailussy mengatakan, hilangnya satu suara merugikan pemohon yang seharusnya didapatkan dalam pemilihan legislatif (Pileg).

Ia mengeklaim, terdapat perbedaan data hasil rekapitulasi suara versi PKB dengan versi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Pengurangan suara pemohon di Kecamatan Kao Teluk sebanyak satu suara, pengurangan suara tersebut karena termohon diduga dengan sengaja telah menghilangkan suara pemohon dalam hal ini caleg nomor urut tiga atas nama Clara Pureng pada form D hasil kabupaten bukti P4," ucap Zulfikran dalam sengketa hasil Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (30/4/2024).

Ia mengatakan, seharusnya berdasarkan formulir C hasil pleno, formulir C hasil salinan, dan D hasil kecamatan, suara yang diperoleh PKB adalah 2.092 suara.

"Apabila dibandingkan dengan form d.hasil kabupaten pada form c.hasil plano, c.hasil salinan TPS 2 Desa Dum-dum dan form. d.hasil kecamatan, caleg PKB nomor urut 3 memperoleh 1 suara, sedangkan form d.hasil kabupaten, caleg PKB nomor urut 3 memperoleh 0 suara," ujar Zulfikran.

Karena hal tersebut, ia meminta kepada MK untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 1098 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD pada 20 Maret 2024 sepanjang hasil Pemilihan Umum DPRD Kabupaten Halmahera Utara Dapil III.

Ia juga meminta kepada MK untuk menetapkan hasil perolehan suara yang benar versinya dan memerintahkan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di Kecamatan Kao Teluk, Halmahera Utara.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/30/14362091/gugat-ke-mk-pkb-persoalkan-hilangnya-1-suara-di-halmahera-utara

Terkini Lainnya

Tanggal 17 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MA Bisa Dikonfirmasi Buka Jalan bagi Anak Jokowi jika Kaesang Maju Pilkada, Terutama di Jakarta

Putusan MA Bisa Dikonfirmasi Buka Jalan bagi Anak Jokowi jika Kaesang Maju Pilkada, Terutama di Jakarta

Nasional
KPK Ungkap Ada Pihak Kembalikan Uang ke PT SCC

KPK Ungkap Ada Pihak Kembalikan Uang ke PT SCC

Nasional
Gubernur BI: Tren Inflasi Indonesia 10 Tahun Terakhir Menurun dan Terkendali Rendah

Gubernur BI: Tren Inflasi Indonesia 10 Tahun Terakhir Menurun dan Terkendali Rendah

Nasional
Muhadjir: Tak Semua Korban Judi 'Online' Bisa Terima Bansos, Itu Pun Baru Usulan Pribadi

Muhadjir: Tak Semua Korban Judi "Online" Bisa Terima Bansos, Itu Pun Baru Usulan Pribadi

Nasional
WNI yang Dikabarkan Hilang di Jepang Ditemukan, KJRI Cari Kontak Keluarga

WNI yang Dikabarkan Hilang di Jepang Ditemukan, KJRI Cari Kontak Keluarga

Nasional
Indonesia-Finlandia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Energi

Indonesia-Finlandia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Energi

Nasional
Anies Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Kaesang Dinilai Bisa Jadi Lawan yang Cukup Berat

Anies Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Kaesang Dinilai Bisa Jadi Lawan yang Cukup Berat

Nasional
Majelis Syariah PPP Ingatkan Semangat Merangkul Mbah Moen

Majelis Syariah PPP Ingatkan Semangat Merangkul Mbah Moen

Nasional
Bus Jemaah Haji Indonesia Telat Menjemput, Cak Imin: Ini Harus Jadi Perhatian Kita Semua

Bus Jemaah Haji Indonesia Telat Menjemput, Cak Imin: Ini Harus Jadi Perhatian Kita Semua

Nasional
KPK Dalami Informasi Terkait Harun Masiku dari Pemeriksaan Hasto

KPK Dalami Informasi Terkait Harun Masiku dari Pemeriksaan Hasto

Nasional
Ini Jadwal Lontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia, Ada Waktu Larangan

Ini Jadwal Lontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia, Ada Waktu Larangan

Nasional
Kepada Para Jemaah Haji, Cak Imin Minta Mereka Bantu Doakan Indonesia

Kepada Para Jemaah Haji, Cak Imin Minta Mereka Bantu Doakan Indonesia

Nasional
Panglima TNI Ungkap Cerita Para Prajurit yang Hampir Putus Asa Jelang Terjunkan Bantuan Airdrop di Gaza

Panglima TNI Ungkap Cerita Para Prajurit yang Hampir Putus Asa Jelang Terjunkan Bantuan Airdrop di Gaza

Nasional
Ponsel Hasto dan Buku Penting PDI-P Disita KPK, Masinton: Dewas Harus Periksa Penyidiknya

Ponsel Hasto dan Buku Penting PDI-P Disita KPK, Masinton: Dewas Harus Periksa Penyidiknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke